SERAYUNEWS – Surat kuasa merupakan dokumen hukum yang membuat seseorang bertindak atas nama orang lain dengan kepentingan tertentu.
Dalam hal ini, surat kuasa pengambilan uang di bank digunakan untuk memberi tahu pihak bank bahwa orang tersebut telah menyerahkan kuasa kepada orang lain.
Tujuannya adalah untuk melakukan transaksi atau hanya menarik uang dari rekening bank.
Biasanya surat kuasa pengambilan uang digunakan oleh lansia kepada sanak keluarga, orang tua kepada anaknya, orang berkebutuhan khusus, para pengusaha, penderita penyakit serius, dan lainnya.
Surat kuasa pengambilan uang di bank bisa digunakan apabila pemilik rekening berhalangan untuk datang langsung ke bank karena satu dan lain hal.
Maka dari itu, perwakilan pemilik rekening tersebut harus membawa surat kuasa pengambilan uang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai oleh pemilik rekening asli.
Berbeda dengan surat kuasa yang sudah banyak tersedia di laman internet. Surat kuasa pengambilan uang di bank tidak asal sembarangan.
Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan uang di bank.
Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ari Supriadi
Tempat dan Tanggal Lahir: Banyumas, 15 Januari 1990
Alamat: Jl. Jend Suprapto 4 No 22 Purwokerto Timur, Kabupaten banyumas, Jawa tengah.
Nomor KTP: 33247847041990001
Nomor Telepon: 0813939422124
Nama Orang Tua: Karim Sujiwo
Selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Kuasa
Nama: Karim Sujiwo
Alamat: Jl. Jend Suprapto 4 No 22 Purwokerto Timur, Kabupaten banyumas, Jawa tengah.
Nomor KTP : 33125124041734003
Selanjutnya akan disebut sebagai Penerima Kuasa Dengan surat kuasa ini, saya sebagai Pemberi Kuasa memberikan kuasa kepada ayah saya sebagai Penerima Kuasa untuk melakukan pengambilan uang tunai sebesar Rp 300.000.000 pada akun rekening bank saya dengan data sebagai berikut:
Nomor Rekening: 7576339462
Nama Rekening: Ari Supriadi
Nama Bank: Bank Rakyat Indonesia KCP Purwokerto Timur
Surat kuasa ini dibuat dengan tanggung jawab penuh dari Pemberi Kuasa. Demikianlah surat kuasa ini kami buat secara sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya.
Banyumas, 2 Desember 2023
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan & Meterai)
Ari Supriadi Karim Sujiwo
Sebagai informasi, disarankan saat membuat surat kuasa pengambilan uang pemilik nasabah dan penerima kuasa menyiapkan dokumen asli untuk menjamin data yang ditulis dalam surat.
Untuk dokumen berupa KTP, buku tabungan rekening bank, dan materai atau cap. *** (Luqman D Kurniawan)