SERAYUNEWS – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demonstrasi bertajuk Indonesia Gelap yang berlangsung selama empat hari, mulai dari 17 hingga 20 Februari 2025.
Aksi ini menjadi respons terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan dan transparansi program pemerintah.
BEM SI mengeluarkan Surat Instruksi Indonesia Gelap sebagai panduan bagi seluruh anggota yang tergabung dalam aliansi ini.
Dalam surat tersebut, terdapat arahan untuk menggelar aksi dalam dua tahap, yaitu aksi daerah dan aksi nasional.
Aksi pertama berlangsung di berbagai daerah pada Senin, 17 Februari hingga Selasa, 18 Februari 2025. Sejumlah kota besar menjadi lokasi demonstrasi serentak, antara lain:
Para mahasiswa di berbagai wilayah ini menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah masing-masing sebagai bagian dari gerakan Indonesia Gelap.
Memasuki tahap kedua, aksi nasional digelar pada Rabu, 19 Februari hingga Kamis, 20 Februari 2025 di Jakarta.
Aksi ini melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan dipusatkan di ibu kota sebagai bentuk tekanan langsung kepada pemerintah pusat.
Dalam unggahan resminya di akun Instagram @bem_si, BEM SI menyoroti berbagai kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Berikut adalah beberapa tuntutan utama dalam aksi ini:
Selain aksi nasional yang dikomandoi oleh BEM SI, BEM Universitas Indonesia (UI) juga turut menggelar aksi Indonesia Gelap pada 17 Februari 2025. Tuntutan mereka mencakup:
Aksi Indonesia Gelap merupakan gerakan yang diinisiasi oleh BEM SI untuk menyuarakan keresahan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah.
Dengan berlangsungnya demonstrasi di berbagai daerah serta aksi nasional di Jakarta, mahasiswa berharap pemerintah segera memberikan respons yang nyata terhadap tuntutan yang diajukan.
Sebagai bagian dari demokrasi, aksi ini menjadi bentuk pengawalan kebijakan agar sesuai dengan kepentingan masyarakat luas dan tidak menyimpang dari amanat UUD 1945 serta nilai-nilai Pancasila.
***