SERAYUNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Banyumas 2024 akan segera dibuka. Untuk menghindari keterlambatan, Anda perlu mengecek jadwal pelaksanaan PPDB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) berikut ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD 2024
PPDB adalah agenda tahunan untuk penerimaan siswa baru di setiap jenjang sekolah, termasuk SD. Jadwal pendaftaran PPDB disesuaikan dengan masing-masing daerah.
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan membuka PPDB untuk jenjang SD pada awal Juni hingga akhir Juni 2024. Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SD Kabupaten Banyumas 2024.
Jadwal Pendaftaran PPDB SD di Kabupaten Banyumas 2024
Pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas 2024 dilakukan secara online melalui laman resmi ppdb.banyumas.go.id. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
Pembuatan akun: 24 Juni pukul 00.00 WIB – 28 Juni pukul 09.00 WIB
Pendaftaran: 26 Juni pukul 00.00 WIB – 28 Juni pukul 11.00 WIB
Pencabutan berkas: 26 Juni pukul 00.00 WIB – 28 Juni pukul 10.00 WIB
Pengumuman: 1 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
Daftar ulang: 2 – 4 Juli 2024
Syarat Pendaftaran PPDB SD di Kabupaten Banyumas 2024
Calon peserta didik baru harus memenuhi persyaratan berikut untuk mendaftar:
Usia: Berusia 7 tahun; atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2024 dan pernah mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) minimal 1 tahun. Usia 7 tahun yang dimaksud adalah sebelum 8 tahun, misalnya usia 7 tahun 8 bulan.
Prioritas Usia: Penerimaan calon peserta didik baru memprioritaskan yang berusia 7 tahun. Calon peserta didik baru yang baru berusia 6 tahun akan diterima sepanjang kuota masih tersedia setelah calon peserta didik baru berusia 7 tahun tertampung sepenuhnya.
Domisili: Peserta didik baru yang berusia 7 tahun dengan domisili dalam wilayah zonasi wajib diterima oleh pihak sekolah.
Kecerdasan dan Bakat Istimewa: Usia calon peserta didik baru paling rendah 6 tahun dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan apabila memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Rekomendasi: Calon peserta didik baru yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan bisa diterima jika kuota masih tersedia dan calon peserta didik baru berusia 7 tahun dan 6 tahun telah tertampung sepenuhnya. Selain rekomendasi dari psikolog profesional, calon peserta didik baru yang berusia paling rendah 5 tahun 6 bulan juga bisa direkomendasikan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.
Dengan mengetahui jadwal dan syarat pendaftaran ini, Anda dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti PPDB SD Kabupaten Banyumas 2024 dengan baik.