
SERAYUNEWS- Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) resmi memulai rangkaian Pemilihan Rektor Periode 2026–2030 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, di Gedung Roediro Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed.
Acara ini dihadiri Rektor Unsoed, para Wakil Rektor, para Dekan, pimpinan fakultas, serta seluruh kepala unit di lingkungan kampus.
Kegiatan sosialisasi ini menandai dimulainya tahapan penyelenggaraan pemilihan rektor yang menjadi agenda penting dalam proses suksesi kepemimpinan Unsoed untuk lima tahun mendatang.
Suasana kegiatan berlangsung tertib, formal, dan penuh antusias, mencerminkan tingginya komitmen sivitas akademika terhadap tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan demokratis.
Ketua Senat Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Mas Yedi Sumaryadi membuka sosialisasi dengan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kondusivitas selama seluruh tahapan pemilihan rektor berlangsung.
Dalam sambutannya, Prof. Mas Yedi menyampaikan bahwa pemilihan rektor bukan hanya proses administratif, tetapi momentum bersama untuk memperkuat nilai demokrasi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
“Pemilihan Rektor Unsoed harus kita jadikan sebagai momentum memperkuat nilai transparansi, demokrasi, dan akuntabilitas. Kami berharap seluruh tahapan berjalan tertib, aman, dan menjunjung tinggi etika akademik demi kemajuan Unsoed ke depan,” ujarnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dwi Nugroho Wibowo menjelaskan secara detail seluruh tahapan pemilihan rektor sebagaimana tertuang dalam Peraturan Senat Unsoed Tahun 2025.
Tahapan tersebut dirancang sistematis dan akuntabel, mulai dari sosialisasi hingga pelantikan rektor baru.
Prof. Bowo menekankan bahwa seluruh proses akan dilaksanakan secara profesional dan terbuka agar mampu menghasilkan calon pemimpin terbaik untuk Unsoed.
“Kami berkomitmen menjalankan semua tahapan secara objektif, profesional, dan terbuka. Dengan dukungan penuh sivitas akademika, kami optimistis proses ini berjalan aman dan menghasilkan rektor terbaik bagi Unsoed,” ungkapnya.
Seluruh proses pemilihan rektor telah ditetapkan oleh Senat Universitas melalui agenda resmi. Berikut rangkaian tahapan lengkapnya:
1. Sosialisasi & Penjaringan Bakal Calon Rektor
25 November – 24 Desember 2025
Panitia menyampaikan informasi, syarat, dan tata cara penjaringan ke seluruh fakultas dan satuan kerja.
2. Pendaftaran Bakal Calon Rektor
25 November – 24 Desember 2025
Pendaftaran dilakukan di Ruang Rapat Komisi Senat, Gedung Rektorat Lantai 2, pukul 08.00–16.00 WIB.
3. Perpanjangan Pendaftaran (Jika Diperlukan)
29–30 Desember 2025
4. Seleksi Administrasi Bakal Calon Rektor
5–6 Januari 2026
5. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
7 Januari 2026
6. Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Rektor
8–13 Januari 2026
Pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk panitia.
7. Penetapan & Pengumuman Hasil Penjaringan
15 Januari 2026
Panitia menyerahkan dan mengumumkan nama-nama calon yang lolos penjaringan.
Tahap Penyaringan Calon Rektor
8. Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja
29 Januari 2026
Dilaksanakan dalam Rapat Senat Terbuka, seluruh bakal calon diwajibkan mempresentasikan visi, misi, dan rencana strategis.
9. Penetapan 3 Calon Rektor oleh Senat
29 Januari 2026
Senat menetapkan tiga nama calon resmi yang akan diserahkan kepada MendikdiksainteK.
10. Pengiriman Nama Calon Rektor ke MendikdiksainteK
30 Januari – 2 Februari 2026
11. Penyampaian Nama Calon Rektor ke Menteri
3–4 Februari 2026
Pemilihan Calon Rektor oleh Menteri
12. Pemilihan Rektor Unsoed 2026–2030
April 2026
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memilih satu dari tiga nama calon resmi.
Penetapan dan Pelantikan Rektor Baru
13. Penetapan & Pelantikan Rektor Terpilih
Mei 2026
Rangkaian pemilihan ditutup dengan pelantikan rektor baru untuk masa jabatan 2026–2030.
Beberapa persyaratan penting bagi calon rektor sesuai dokumen resmi Senat Unsoed antara lain:
⦁ Pegawai Negeri Sipil dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
⦁ Minimal berusia 60 tahun pada akhir masa jabatan rektor.
⦁ Memiliki pengalaman manajerial sebagai ketua jurusan, dekan, atau pejabat eselon II.
⦁ Tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang/berat.
⦁ Tidak pernah melakukan pelanggaran berat dalam peraturan perundang-undangan.
⦁ Menyerahkan LHKPN kepada KPK.
⦁ Lolos pemeriksaan kesehatan dan bebas narkotika.
⦁ Selengkapnya tercantum dalam pengumuman resmi Senat Unsoed.
⦁ Unsoed Berharap Lahir Pemimpin Visioner
Pemilihan Rektor Unsoed Periode 2026–2030 diharapkan mampu menghadirkan sosok pemimpin visioner yang dapat membawa Unsoed semakin maju, berdaya saing, dan berkontribusi nyata pada pembangunan nasional.
Seluruh berkas persyaratan, formulir pendaftaran, dan jadwal lengkap dapat diakses melalui: https://unsoed.ac.id/pemilihan-rektor-unsoed-periode-2026-2030/
Jika Anda membutuhkan versi siaran pers, versi media online lebih pendek, atau infografik kata-kata, saya bisa buatkan!