
SERAYUNEWS – Operasi Keselamatan Candi 2026 kembali digelar di berbagai wilayah Jawa Tengah, termasuk Purwokerto dan Cilacap.
Operasi lalu lintas ini menjadi perhatian masyarakat karena menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta gangguan ketertiban di jalan raya.
Lantas, Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung sampai jam berapa dan apa saja sasarannya?
Di wilayah Cilacap, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cilacap secara resmi melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Secara umum, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak menetapkan satu jam baku yang sama setiap hari.
Pelaksanaannya bersifat situasional, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Namun, operasi biasanya dilakukan pada jam-jam rawan pelanggaran, seperti pagi hari saat jam berangkat kerja dan sekolah, siang hingga sore hari, serta malam hari di titik-titik yang kerap menjadi lokasi balap liar atau pelanggaran kasat mata.
Untuk wilayah Purwokerto dan Cilacap, masyarakat diimbau tetap waspada sepanjang hari karena pengawasan dapat dilakukan secara statis maupun mobile, termasuk melalui ETLE statis dan mobile yang bekerja tanpa batasan jam tertentu.
Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Arpan, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan.
Pendekatan preemtif dan preventif tetap menjadi prioritas utama melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
“Tujuan utama operasi ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” ujar Kompol Arpan, Senin (2/2/2026).
Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Cilacap menetapkan sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan dan pembinaan. Pelanggaran tersebut meliputi:
Selain itu, operasi juga menyasar kendaraan tidak laik jalan, pengendara di bawah pengaruh alkohol, serta parkir di lokasi terlarang yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan dilakukan dengan mengedepankan teknologi dan cara-cara persuasif.
Satlantas memaksimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile, yang mampu merekam pelanggaran secara otomatis tanpa harus menghentikan kendaraan.
Selain tilang elektronik, petugas juga memberikan teguran tertulis menggunakan blangko teguran bagi pelanggar tertentu, khususnya yang masih dapat dibina melalui edukasi langsung.
Tidak hanya di jalan raya, personel Satlantas Polresta Cilacap juga aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pengendara.
Langkah ini dilakukan agar pesan keselamatan berlalu lintas dapat diterima sejak dini dan menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Kompol Arpan berharap partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tandasnya.
Kapolda Jawa Tengah turut menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan operasi dengan profesional dan humanis.
Ia mengingatkan bahwa kehadiran polisi di jalan bertujuan melayani masyarakat.
“Keberadaan kita adalah untuk melayani masyarakat. Berikan pelayanan terbaik dengan cara-cara yang sopan, humanis, dan tidak menyakiti, baik melalui ucapan maupun tindakan,” tegasnya.
Kapolda juga berharap Operasi Keselamatan Candi 2026 dapat menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Operasi Keselamatan Candi 2026 juga menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Ketupat 2026, di mana mobilitas masyarakat diperkirakan akan meningkat signifikan.
Dengan adanya operasi ini, kondisi lalu lintas di Purwokerto, Cilacap, dan sekitarnya diharapkan sudah lebih tertib sebelum memasuki masa arus mudik dan balik.
Bagi Anda sebagai pengguna jalan, mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.***