
SERAYUNEWS – Kapan ujian susulan TKA SMA 2025? Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat tahun 2025 resmi digelar mulai 3 hingga 9 November 2025.
Ujian ini bertujuan sebagai alat ukur capaian akademik siswa secara terstandar di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari seleksi akademik yang digunakan oleh lembaga pendidikan untuk menentukan kelayakan siswa masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya.
TKA dirancang untuk mendorong pembelajaran yang lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masa depan, sehingga siswa tidak hanya menguasai aspek kognitif, melainkan juga memiliki pemahaman yang aplikatif terhadap materi pembelajaran.
Ujian ini dilaksanakan dalam beberapa gelombang untuk menyesuaikan kapasitas peserta, namun setiap siswa hanya diperkenankan mengikuti TKA satu kali selama periode pelaksanaan utama.
Namun demikian, untuk mengantisipasi situasi tertentu seperti gangguan kesehatan atau kendala teknis yang membuat siswa tidak dapat mengikuti TKA pada jadwal utama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal ujian susulan.
Ujian ini diberikan sebagai kesempatan kedua, dengan catatan hanya bagi siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan pedoman resmi pelaksanaan TKA, ujian susulan hanya diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut adalah kelompok siswa yang berhak mengikuti TKA susulan:
Pertama, peserta dengan kebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual. Mereka diwajibkan melaporkan kondisi kepada penyelenggara tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, atau kepada pihak sekolah, selambat-lambatnya satu bulan sebelum TKA utama dilaksanakan.
Kedua, peserta yang sedang berada dalam lembaga pemasyarakatan. Mereka juga harus melakukan pelaporan kepada pihak sekolah atau penyelenggara tingkat daerah paling lambat satu minggu sebelum TKA.
Ketiga, peserta yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Dalam kondisi ini, siswa wajib melapor satu hari sebelum pelaksanaan tes dan hanya bisa mengikuti ujian apabila kondisi fisiknya memungkinkan, bahkan bila tes dilakukan di lokasi perawatan.
Keempat, peserta yang sedang berada di luar wilayah karena alasan tertentu seperti praktik kerja lapangan (PKL), kegiatan lomba, atau pemusatan latihan.
Mereka harus melapor paling lambat satu bulan sebelum TKA, dan pelaksanaan ujian susulan dapat dilakukan di satuan pendidikan terdekat di lokasi mereka berada.
Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Pusat Informasi Kemendikdasmen, pelaksanaan TKA susulan untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan SMALB dijadwalkan pada 17 hingga 18 November 2025.
Sementara itu, peserta dari jalur Paket C atau PKPPS Ulya akan melaksanakan ujian susulan mulai 19 hingga 23 November 2025.
Perlu dicatat bahwa soal ujian susulan akan berbeda sepenuhnya dari soal yang diujikan pada tes utama.
Langkah ini dilakukan agar menjaga integritas pelaksanaan TKA serta memastikan bahwa kesempatan ujian susulan tidak disalahgunakan sebagai upaya memperoleh bocoran soal.
Karena itu, siswa yang terjadwal mengikuti ujian susulan disarankan untuk tetap fokus pada persiapan akademik, sekaligus tidak mengandalkan sumber jawaban yang tidak sah.
Prinsip kejujuran dan keterampilan pribadi tetap menjadi poin utama dalam menghadapi ujian akademik ini.
Melalui sistem ujian susulan ini, Kemendikdasmen memberikan ruang bagi siswa yang berhalangan hadir dalam pelaksanaan utama untuk tetap memperoleh kesempatan penilaian akademik secara adil.
Diharapkan, para siswa tetap bisa mengikuti proses pendidikan tanpa hambatan administratif atau teknis yang berarti.
Kemendikdasmen juga mengimbau agar seluruh peserta yang mengikuti ujian susulan tetap menjaga etika akademik dan mempersiapkan diri secara optimal demi hasil yang terbaik.***