SERAYUNEWS – Melalui konferensi media tentang Pemberantasan Judi Online (20/7/2023), Menkominfo Budi Arie Setiadi tegas ‘perangi’ konten yang berkaitan dengan judi di Indonesia.
Hal tersebut tak lain karena di beberapa tahun belakangan, judi online semakin lihai mencari mangsa.
Hal itu dengan promosi yang berbalut konten kreatif seperti endorsement di jejaring sosial.
“Selain melalui para influencer, modus penyebaran konten judi online yang marak akhir-akhir ini juga melalui SMS-blast dan Whatsapp-blast,” ungkap Menkominfo.
Tidak tanggung-tanggunng, melansir data Kementerian Kominfo bahwa sejak 2018 sampai 19 Juli 2023 saja sudah ada 846.047 konten berbau judi online telah mendapatkan tindakan tegas oleh jajarannya.
Penindakan tegas tersebut berupa pemutusan akses (takedown) termasuk 5.000 situs judi online hingga pertengahan tahun 2023 ini.
Melihat konten promosi judi online yang semakin merajalela, Menkominfo beserta jajarannya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membasmi peredaran tontonan merugikan tersebut.
Pihak tersebut salah satunya adalah provider telekomunikasi seluler untuk nantinya menindak setiap SMS atau Whatsapp yang terlacak sistem mengandung unsur judi online.
Selain itu, masyarakat juga dapat untuk melakukan aduan kepada Kominfo jika menjumpai kasus serupa.
“Kita juga meminta partisipasi masyarakat memberikan informasi dan pengaduan bila mana situs-situs yang mengandung unsur perjudian langsung kita eksekusikan. Komitmen nggak usah diragukan, tinggal eksekusi,” tegas Budi.***