
SERAYUNEWS – Kabar baik datang untuk dunia kesehatan di Kabupaten Cilacap. RSUD Cilacap disebut bakal mendapatkan kucuran dana pembangunan dari pemerintah pusat senilai sekitar Rp 100 miliar.
Koordinator LSM Seroja, Ekanto Wahyuning Santoso, menyambut positif rencana tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Cilacap yang dinilai aktif membangun daerah melalui komunikasi lintas lembaga, baik di tingkat kabupaten maupun vertikal pusat.
“Secara umum saya mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati yang aktif membangun Cilacap, baik komunikasi antar lembaga eksekutif dan legislatif,” kata Ekanto, Senin (2/2/2026).
Ekanto menyebut, berdasarkan informasi yang ia terima, pembangunan RSUD Cilacap tersebut kemungkinan akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026 atau 2027. Pembangunan meliputi gedung dan fasilitas rumah sakit, dengan pendanaan dari Kementerian Kesehatan yang pelaksanaannya berada di bawah Kementerian PU.
Ia menilai, rencana pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI asal Cilacap. Di antaranya, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Teti Rohatiningsih, serta anggota Komisi V DPR RI bidang infrastruktur atau Pekerjaan Umum (PU), Novita Wijayanti.
“Sinergitas dua tokoh DPR RI ini menghasilkan hal yang sangat positif untuk pembangunan RSUD Cilacap ke depan,” ujarnya.
Menurut Ekanto, usulan pembangunan RSUD Cilacap sebenarnya sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu, saat RSUD masih dipimpin oleh dr. Moch. Ichlas Riyanto. Saat itu, kata dia, pihak rumah sakit langsung berkomunikasi dengan Komisi IX DPR RI hingga ke Kementerian Kesehatan.
Dengan adanya pembangunan gedung baru, Ekanto berharap pelayanan kesehatan di RSUD Cilacap dapat semakin optimal. Ketersediaan ruang dan kamar perawatan diharapkan bertambah sehingga tidak lagi terjadi kekurangan fasilitas bagi pasien.
“Ini bentuk kemajuan RSUD Cilacap dalam pelayanan masyarakat ke depannya,” ungkapnya.
Meski demikian, Ekanto mengingatkan agar proses pembangunan dilakukan secara hati-hati dan transparan. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.
“Kalau ada pelanggaran, hasilnya tidak akan optimal dan pada akhirnya akan berdampak pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembangunan RSUD Cilacap nantinya mendapat pendampingan dari Kementerian PUPR serta Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut mengawal dan menjaga fasilitas publik yang dibangun.
“Mari kita kawal bersama berita baik ini sampai pembangunan selesai dan pelayanan kesehatan berjalan optimal,” pungkasnya.
Ekanto juga menyebut, sektor kesehatan masih akan menjadi perhatian anggota Komisi IX DPR RI, termasuk pengembangan dan peningkatan kenyamanan puskesmas di seluruh wilayah Cilacap sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.