SERAYUNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menyampaikan pernyataannya mengenai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolri memberikan izin demonstrasi kepada warga yang ingin protes setelah pencoblosan. Namun, hal ini dengan syarat tidak menimbulkan kerusuhan atau tindak anarkis.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat mereka.
“Turun ke jalan boleh, namun demikian harapan kita tentunya dilakukan secara terukur, tidak anarkis, dan tidak membahayakan ataupun merugikan masyarakat ataupun orang lain,” katanya, pada Rabu, 14 Februari 2024.
Menanggapi proses pemungutan suara Pemilu 2024, Kapolri menegaskan pentingnya penggunaan jalur yang tepat bagi masyarakat dalam menyampaikan protes atau rasa keberatannya.
Ia menekankan bahwa Polri telah melakukan langkah-langkah pencegahan yang matang dalam menghadapi Pemilu 2024 untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolri juga memberkan imbauan bahwa seluruh pihak perlu menghormati hasil yang nantinya akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam konteks ini, Kapolri menekankan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindakan anarkis atau pelanggaran hukum yang terjadi pasca-Pemilu.
“Jadi saya kira yang namanya cooling system sudah kita lakukan jauh-jauh hari dengan kerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, tokoh-tokoh, apakah itu tokoh nasional, tokoh agama,” katanya.
Kapolri pun berharap supaya masyarakat bisa menyampaikan pendapat dan protes mereka dengan damai dan penuh tanggung jawab, sejalan dengan semangat demokrasi.
“Sehingga kita bisa bersama-sama menjaga apa pun hasil Pemilu yang kemudian nanti ditetapkan oleh KPU ini tentunya wajib kita hormati,” ujarnya.
Dengan demikian, pernyataan Kapolri ini akan memberikan arahan dan pedoman yang jelas bagi masyarakat dalam menyikapi proses Pemilu 2024.***