Purwokerto, Serayunews.com
“Masih seperti awal, Koalisi Masyarakat Tegakan Keadilan di sini memberikan dukungan terhadap kejaksaan, terkait kasus bansos Covid-19. Pada intinya lebih memperjelas kepada kejaksaan untuk mengusut tuntas aktor intelektual. Siapa dalang dibalik kasus ini, tidak menutupi kemungkinan ada tersangka baru beberapa orang,” ujar Taufik Hidayat, Panglima Patriot Garuda Nusantara (PGN) Banyumas.
Mereka berharap agar Kejari tidak perlu ragu. Karena dalam kasus ini, masyarakat di Kabupaten Banyumas sangat mendukung dan siap mengawal.
Taufik juga menjelaskan terkait poster bertuliskan bunda melon. Yakni seorang yang diduga merupakan aktor inteletual dan memiliki peran vital dalam kasus itu.
“Bunda melon seseorang yang berpengaruh di Banyumas, punya akses ke kementerian, memiliki fasilitas dan memfasilitasi turunnya dana Rp 2,12 miliar,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kejari Purwokerto, Sunarwan mengaku mengapresiasi dukungan yang diberikan kepada pihaknya.
“Kami dalam menangani kasus ini secara profesional dan ini adalah baguan dukungan mamsyarakat, seluruh elemen masyarakat pegiat anti korupsi. Kami sangat mengapresiasinya,” kata dia.
Sunarwan menambahkan, hingga saat ini memang hanya baru dua tersangka yakni AM (26) dan MT (37). Namun, Ia menegaskan ada kemungkinan tersangka baru.
“Kita bekerja sesuai alat bukti yang ada. Kalau memang menyentuk ke pihak-pihak lain pasti akan ditindaklanjuti. Belum ditahan (kedua tersangka, red), ada dua alasan subjektif dan objektif. Subyektif tersangka kooperatif alat bukti sudah kita dapatkan semua, dia wajin lapor juga, rutin datang. Setiap kali kita mintai keterangan kapanpun datang. Barang bukti sudah kita amankan semuanya,” ujarnya.