SERAYUNEWS– Satpol PP Kabupaten Cilacap mengamankan sebanyak 16 pasangan tidak sah atau bukan suami istri. Mereka kepergok sedang asyik berduaan di kamar kos dan hotel di wilayah Kabupaten Cilacap. Operasi penyakit masyarakat ini berlangsung di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cilacap. Operasi ini melibatkan petugas gabungan.
Untuk operasi pertama berlangsung di wilayah Sidareja. Di Sidareja petugas berhasil mengamankan 9 pasang tidak sah. Periciannya 7 pasang diamankan di kamar kos dan 2 pasang diamankan dari sebuah hotel.
“Saat kita melakukan operasi penertiban, mereka berada di dalam kamar dan tidak bisa menunjukkan bukti atau identitas pasangan sah. Sehingga kita bawa ke kantor Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Jumat (15/12/2023).
Selain di Sidareja, petugas juga menggelar operasi penertiban kos dan hotel di wilayah Majenang. Ada sebanyak 6 pasangan tidak sah ditertibkan dari kamar kos. Sedangkan di wilayah perkotaan Cilacap, petugas juga mengamankan 1 pasang tidak sah di sebuah kamar hotel.
“Operasi ini kita gelar juga berdasar laporan masyarakat terkait dengan maraknya dugaan praktik asusila. Kita tindaklanjuti dengan harapan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuh Luhur.
Luhur menambahkan, secara keseluruhan, ada 4 lokasi operasi penertiban penyakit masyarakat yang digelar oleh Satpol PP menggandeng petugas CPM dan POMAL. Belasan pasangan bukan suami istri ini kemudian didata. Lalu, mereka mendapatkan pembinaan di Kantor Satpol PP Kabupaten Cilacap.
“Kita data dan berikan pembinaan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan untuk menciptakan situasi nyaman di lingkungan masyarakat,” tandas Luhur.