
SERAYUNEWS – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan pembatalan dan rekayasa pola operasi perjalanan kereta api hingga Senin (19/1/2026).
Kebijakan ini diambil menyusul luapan air di wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta dan Daerah Operasi 4 Semarang yang berdampak langsung pada perjalanan kereta api yang melintas dan terhubung dengan Daop 5 Purwokerto.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa keselamatan penumpang menjadi prioritas utama. KAI terus melakukan pemantauan intensif serta pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap kondisi jalur rel.
“Langkah antisipatif ini kami lakukan demi menjaga keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api. Pemantauan kondisi jalur juga dilakukan secara real time oleh petugas di lapangan,” ujar As’ad.
Berdasarkan evaluasi operasional terbaru, KAI Daop 5 Purwokerto melakukan pembatalan terhadap sejumlah perjalanan KA Kamandaka, yakni KA 181, KA 194, dan KA 197 relasi Semarang Tawang–Purwokerto/Cilacap pulang-pergi.
Selain itu, KA Purwojaya juga masih dibatalkan, meliputi KA 50F, KA 53F, KA 58F, dan KA 57F relasi Gambir–Cilacap pulang-pergi.
Pembatalan ini dilakukan untuk menghindari risiko keselamatan akibat jalur yang masih terdampak banjir di wilayah Pantura dan sekitarnya.
Selain pembatalan, KAI juga memberlakukan rekayasa pola operasi dengan rute memutar terhadap sejumlah kereta api jarak jauh.
Puluhan perjalanan KA dialihkan melalui jalur Semarang Tawang–Gundih–Solo Balapan–Purwokerto–Cirebon, maupun sebaliknya.
Rekayasa ini dilakukan untuk menjaga kelancaran perjalanan serta menghindari petak jalur yang masih tergenang atau rawan banjir.
Sejumlah KA yang terdampak pengalihan rute antara lain Argo Bromo Anggrek, Pandalungan, Brawijaya, Sembrani, Jayabaya, Harina, Gumarang, Dharmawangsa Ekspres, Majapahit, hingga Kertajaya, dengan berbagai relasi tujuan Jakarta, Surabaya, Malang, Jember, dan Bandung.
As’ad menambahkan, KAI telah menyiapkan service recovery bagi pelanggan yang terdampak sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan.
Penumpang yang perjalanannya dibatalkan atau terdampak rekayasa operasi berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengajuan refund dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak tanggal pembatalan, melalui:
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI akan terus memberikan informasi terkini dan mengapresiasi kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” katanya.