SERAYUNEWS – Pendaftaran CPNS 2024 masih memasuki tahap Seleksi Administrasi. Sehingga, saat ini para pelamar bisa mengakses laman SSCASN untuk memproses pendaftarannya.
Namun, belakangan muncul pertanyaan besar dari para pelamar.
Hal ini berkaitan dengan apakah tulisan “Keterangan” dan tanda “*” yang muncul di template Surat Lamaran CPNS perlu dihapus atau tidak.
Sebagian besar template dari instansi memang menyertakan bagian tersebut di bagian bawah surat.
Kini, para pelamar kebingungan karena tampilan surat nampak kurang rapi jika tanda tersebut tak dihilangkan.
Namun, ada juga yang khawatir bahwa penghapusan ini bisa memengaruhi hasil Seleksi Administrasi. Benarkah demikian?
Pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah tulisan “Keterangan” dan tanda “*” boleh dihapus? Jawabannya adalah, boleh.
Penghapusan tanda-tanda tersebut tidak akan memengaruhi hasil Seleksi Administrasi Anda.
Jika Anda merasa tulisan tersebut mengganggu tampilan surat, maka Anda dapat menghapusnya.
Yang terpenting, pastikan informasi substansial seperti identitas dan isi surat lamaran tidak ikut terhapus.
Meskipun penghapusan “Keterangan” dan tanda “*” tidak akan memengaruhi hasil Seleksi Administrasi, ada beberapa kesalahan lain yang sering dilakukan oleh pelamar.
Kesalahan-kesalahan ini bisa menyebabkan mereka dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Berikut adalah beberapa hal yang harus dihindari:
Kesalahan dalam memasukkan data pribadi seperti Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau informasi lainnya bisa menjadi penyebab utama TMS.
Untuk itu, cek lagi data-data yang diinput dan pastikan sudah sesuai dengan dokumen resmi yang diupload.
Penyebab selanjutnya yaitu membuat Surat Lamaran sendiri tanpa mengikuti format yang sudah ditentukan oleh instansi.
Padahal, masing-masing instansi telah menyediakan format khususnya. Untuk itu, sebaiknya gunakan template yang sudah ada.
Dokumen yang diunggah ke sistem SSCASN harus jelas dan mudah dibaca.
Hasil scan yang buram atau tidak terbaca, seperti KTP, KK, atau ijazah, kemungkinan besar bisa mengubah status peserta menjadi TMS.
Memalsukan dokumen adalah pelanggaran berat dan peserta dipastikan TMS.
Tak hanya gagal lolos, tindakan ini juga bisa dikenai sanksi.
Intinya, penghapusan “Keterangan” dan “*” tidak akan memengaruhi hasil Seleksi Administrasi selama informasi penting dalam Surat Lamaran tetap ada.
Namun, pastikan menggunakan format surat yang telah ditetapkan oleh instansi.
Juga, para pelamar perlu teliti dan jangan sampai melakukan kesalahan-kesalahan umum yang berujung TMS.***