SERAYUNEWS-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengambil formulir pendaftaran calon bupati (cabup) ke Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Purbalingga, Senin (20/5/2024). Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya dia juga mendaftarkan diri sebagai cabup melalui partainya.
“Hari ini saya mengambil formulir pendaftaran cabup ke PKB Purbalingga. Ini menunjukkan keseriusan untuk mendaftarkan diri sebagai cabup di Pilkada Purbalingga,” kata Adi Yuwono kepada wartawan.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai Gerindra memiliki 6 kursi DPRD Purbalingga. Agar dirinya bisa maju menjadi cabup maka diperlukan koalisi dengan parpol lain. Oleh karena itu dia mengambil formulir pendaftaran cabup di parpol lain. “PKB Purbalingga memiliki 9 kursi di DPRD Purbalingga dari hasil Pemilu 2024. Jika saya maju menjadi Cabup melalui Partai Gerindra dan PKB ini sudah memenuhi syarat,” lanjutnya.
Sementara itu Ketua DPC PKB Purbalingga Aman Waliyudin didampingi Ketua Desk Pilkada Puput Adi Purnomo mengatakan partainya membuka pendaftaran cabup dan cawabup. Pihaknya merasa terhormat karena banyak yang mengambil formulir pendaftaran. “Termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Purbalingga pak Adi Yuwono hari ini mengambil formulir pendaftaran Cabup,” jelasnya.
Mengenai gagasan koalisi, Aman mengatakan partainya memang wajib berkoalisi karena hanya memiliki 9 kursi DPRD Purbalingga hasil Pemilu 2024. Komunikasi dengan semua parpol sudah dilaksanakan. “Hari ini selain Partai Gerindra, sebelumnya ada juga utusan Partai Golkar yang mengambil formulir Cabup. Namun kalau Partai Golkar belum jelas untuk siapa,” katanya lagi.
Sebelumnya tiga nama juga sudah mengambil formulir Cabup di DPC PKB Purbalingga. Masing-masing AM Wildan Salahudin (Gus Wildan), Taufiq Rachman dan Sugeng. Dua nama telah mengambil formulir pendaftaran Cawabup masing-masing Imam Maliki dan Amir Pranoto. “Pendaftaran dibuka hingga tanggal 25 Mei mendatang,” imbuh Aman.
DPC PKB Kabupaten Purbalingga membentuk Desk Pilkada. Langkah itu untuk menjaring pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Purbalingga 2024, yang dibuka sejak Sabtu (11/5/2024).