Purwokerto, serayunews.com
“Iya benar. Besok aja ya,” ujar dia singkat saat dimintai keterangan, Sabtu (10/4).
Meski demikian, Imanda enggan menjelaskan lebih lengkap terkait dirinya dimintai keterangan. Bahkan dia juga enggan menjelaskan anggota DPRD lain yang dimintai keterangan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Penyidik Reskrim Polda Jawa Tengah memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus BPNT di Kabupaten Banyumas. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas sebagai tempat pemeriksaan.
Dari infomasi yang berhasil dihimpun ada dua orang dari anggota DPRD Banyumas dan tiga orang dari pegawai Dinsospermades mereka diperiksa pada Jumat (9/4). Meski demikian masih adanya kemungkinan beberapa saksi akan kembali diperiksan pada hari Sabtu (10/4).
Dari data yang ada jumlah penerima BPNT di Banyumas sekitar 136.135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disebar dk 331 desa atau kelurahan di 27 Kecamatan. BPNT di Banyumas sempat menjadi sorotan berbagai pihak karena ada beberapa kejanggalan. Selain dari masyarakat ada juga pegiat anti korupsi yang menyoroti kasus tersebut.