SERAYUNEWS– KPK telah menyegel ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuaagan (BPK) Pius Lustrilanang. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan dalam kaitan apa penyegelan ruang kerja Pius dilakukan.
Dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (14/11/2023) yang disiarkan YouTube KPK, Firli memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, bahwa penyegelan ruang kerja Pius terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaah hadiah atau janji oleh oknum BPK. Kasus itu terjadi di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
Oknum BPK yang jadi tersangka dalam kasus itu ada tiga yakni PLS, AH, dan DP. PLS adalah Kepala Perwakilan BPK Papua Barat. AH adalah Kasub Audit Perwakilan BPK Papua Barat. DP adalah ASN BPK yang merupakan ketua tim pemeriksa.
Selain tiga oknum BPK, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka dari Pemkab Sorong. Mereka adalah Pj Bupati Sorong berinisial YPM, staf BPKAD Sorong berinisial MS, dan Kepala BKAD Kabupaten Sorong yakni ES.
Dari kasus itu, ada penyuapan pada oknum BPK sampai Rp1,8 miliar. Motifnya adalah agar BPK tak membuat laporan temuan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Sorong.
Firli mengatakan, penyegelan ruang kerja Pius terkait dugaan kasus di Sorong tersebut. Apakah Pius terlibat? Untuk menentukan keterlibatan atau ketidakterlibatan, Firli mengatakan bahwa pihak KPK memerlukan keterangan dari Pius. “Karena kita bekerja secara profesional, tentulah membutuhkan keterangan maupun bukti-bukti,” kata Firli.
Pius adalah anggota BPK yang juga mantan anggota DPR dari 2009-2019 dari Partai Gerindra. Pius juga menjadi professor kehormatan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pengukuhan profesor kehormatan pada Pius berlangsung di Auditorium Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman Unsoed, 8 September 2023. Pius pun hadir dalam acara tersebut. Pius dinobatkan sebagai profesor kehormatan bidang Ilmu Manajemen Pemerintahan Daerah. Pengukuhan bagi Pius itu dalam rangka upaya Unsoed untuk mewujudkan Indonesia yang berkarakter desa dan daerah.
Dulunya, Pius dikenal sebagai aktivis. Sebelum reformasi bergulir tahun 1998, Pius yang merupakan aktivis, pernah diculik, disekap, dan dianiaya oleh orang tak dikenal.