SERAYUNEWS – Kompol Cosmas Kaju Gae Akpol tahun berapa? Kasus meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), masih menjadi sorotan publik.
Peristiwa tragis tersebut menimbulkan gelombang protes besar-besaran dari masyarakat dan komunitas ojol yang menuntut keadilan serta transparansi proses hukum.
Salah satu nama yang mencuat dalam kasus ini adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, perwira menengah Brimob yang saat kejadian diketahui berada di dalam mobil rantis.
Publik menaruh perhatian besar terhadap sosoknya karena ia bukan anggota biasa, melainkan pejabat dengan jabatan strategis di Korps Brimob.
Gelombang demonstrasi yang muncul pascainsiden menuntut agar Polri tidak lagi hanya menyebut inisial, melainkan membeberkan nama lengkap para personel yang terlibat.
Desakan ini akhirnya dipenuhi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menemui massa aksi di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (29/8/2025).
Asep secara terbuka membacakan tujuh nama anggota Brimob yang saat ini sudah menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.
Mereka adalah Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, serta Kompol Cosmas Kaju Gae.
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob.
Jabatan ini bukan posisi sembarangan. Dalam struktur Brimob, satu batalyon biasanya membawahi empat kompi ditambah satu kompi bantuan, dengan jumlah personel bisa mencapai 600 hingga 1.300 anggota.
Artinya, posisi yang diemban Cosmas menempatkannya sebagai salah satu komandan penting di tubuh Brimob Polri.
Pada malam kejadian, Cosmas diketahui duduk di kursi depan mobil rantis, tepat di sebelah pengemudi yang diidentifikasi sebagai Bripka Rohmat.
Hal ini semakin mempertegas keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan Affan Kurniawan.
Sementara itu, mengenai Kompol Cosmas Kaju Gae Akpol tahun berapa belum ada informasi resmi yang mengungkap riwayat pendidikannya.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, ketujuh anggota Brimob tersebut sudah ditempatkan secara khusus di Divpropam sejak Jumat (29/8/2025).
Penempatan ini akan berlangsung selama 20 hari guna memudahkan pemeriksaan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Dalam pemeriksaan internal, para anggota Brimob itu tampak mengenakan kaos hijau bertuliskan “Titipan Patsus Propam Polri”.
Lima orang duduk di depan berhadapan dengan tim pemeriksa, sementara dua lainnya berada di bagian belakang ruangan. Langkah ini disebut sebagai bentuk penahanan internal sekaligus penegakan disiplin agar penyidikan berjalan transparan.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan laporan, insiden bermula ketika mobil rantis Brimob melintas di kawasan Pejompongan pada malam unjuk rasa. Kendaraan tersebut sempat berhenti sejenak, lalu kembali melaju dan melindas tubuh Affan Kurniawan yang sudah tergeletak di jalan. Kejadian itu sontak memicu amarah para pengemudi ojol yang berada di lokasi.
Kematian Affan dengan cepat menyebar ke publik dan memunculkan gelombang protes di berbagai daerah.
Massa mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka serta meminta Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengawasi jalannya investigasi.
Nama Kompol Cosmas Kaju Gae pun kini menjadi perhatian publik. Dengan posisinya yang cukup tinggi di Brimob, banyak pihak menilai kasus ini akan menjadi ujian besar bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat internalnya sendiri.
Demikian informasi tentang Kompol Cosmas Kaju Gae Akpol tahun berapa.***