SERAYUNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara, terus melakukan sosialisasi Pilkada 2024. Termasuk di Rutan Banjarnegara sebagai bagian dari edukasi politik pada warga binaan, Rabu (20/11/2024).
Komisioner KPU Banjarnegara, Castro mengatakan, sosialisasi di Rutan Banjarnegara ini untuk memberikan pemahaman pada warga binaan yang memiliki hak suara. Serta mengajak warga binaan, untuk menggunakan hak suaranya pada PIlkada 27 Nopember mendatang.
“Dalam sosialisasi ini, kami memberikan edukasi tentang prosedur pengutan suara, serta pentingnya peran masyarakat dalam berpartisipasi pada Pilkada. Kami juga menjelaskan tentang poin dan cara melakukan pencoblosan pada surat suara, sehingga surat suara menjadi sah,” katanya.
Menurutnya, pemahaman tentang Pilkada di Rutan Banjarnegara ini menjadi sangat penting. Sebab mereka juga memiliki hak suara.
Namun dengan keterbatasan yang ada, tidak semua informasi Pilkada di terima oleh warga binaan. Sosialisasi dan edukasi ini di lakukan KPU Banjarnegara untuk memberikan pemahaman lebih tentang proses demokrasi yang saat ini sedang berjalan.
Sementara itu, Kepala Rutan Banjarnegara Bima Ganesha Widyadarma mengatakan, sosialisasi ini menjadi penting sebagai sarana untuk memberikan edukasi. Terkait proses demokrasi dan mendukung hak politik warga binaan.
“Kami ingin memastikan setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar,” katanya.
ES (43) warga binaan Rutan Banjarnegara ini menyambut baik adanya sosialisasi oleh KPU Banjarnegara. Melalui kegiatan ini, dia mendapatkan informasi lebih tentang pentingnya suara masyarakat dalam proses demokrasi.
“Kami merasa dihargai dengan tetap diberikan hak pilih. Sosialisasi ini membuat kami lebih paham akan peran serta kami dalam demokrasi,” katanya.
Selain sebagai bentuk edukasi, sosialisasi ini juga dapat meningkatkan partisipasi aktif dari warga binaan dalam Pilkada yang akan datang.
Kegiatan ini sejalan dengan prinsip inklusi demokrasi, di mana setiap individu, termasuk warga binaan, diakui hak-haknya dalam berpartisipasi secara langsung dalam Pemilu.