SERAYUNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga untuk Pilkada 2024.
Hal itu tertuang Pengumuman Nomor 21/PL.02.0-Pu/3303/2/2024 tentang Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, bertandatangan Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, Sabtu (24/8/2024).
Komisioner KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Catur Sigit Presetyo, Minggu (25/8/2024) menjelaskan, pendaftaran pasangan calon (paslon) akan mulai Selasa, 27 Agustus 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga.
“Pendaftaran buka tanggal 27-29 Agustus 2024, pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB,” katanya.
Dia menambahkan untuk hari terakhir, pendaftaran akan di layani hingga pukul 23.59 WIB. Terkait persyaratan lengkap, bisa cek langsung di pengumuman tersebut.
KPU Purbalingga juga membuka layanan helpdesk pencalonan dengan menghubungi e-mail kpu.purbalingga@gmail.com atau hubungi 0895622437571 (Bambang Taruna Adi).