SERAYUNEWS- KPU Purbalingga menyatakan berkas pendaftaran pasangan Bacabup dan Bacawabup, Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) telah lengkap dan sah. Pasangan tersebut telah mendaftar, Rabu (29/8/2024).
“Kami melakukan pengecekan dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon baik yang diserahkan langsung maupun yang sudah terunggah di Silon. Setelah melakukan pengecekan di saksikan Bawaslu Purbalingga, dokumen pendaftaran lengkap sehingga diterima,” kata Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari Ramsah, Kamis (29/8/2024).
Saat pasangan Tiwi-Hendra menyerahkan berkas pendaftaran, pihaknya langsung melakukan pengecekan Silon. Total perolehan suara gabungan partai politik pengusung, sudah melebihi syarat minimal pengusulan bakal paslon di Purbalingga yakni minimal 43.225 suara.
Sebagaimana diketahui total perolehan suara pada Pemilu 2024 di Purbalingga, mencapai 576.330 suara. Jika ditotal perolehan suara sah dari partai pengusul pasangan Tiwi-Hendra mencapai 337.465 suara,” paparnya.
Pihaknya juga telah menyerahkan Berita Acara Nomor 209/PL.02.2-BA/3303/2/2024, tentang Penerimaan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada pasangan Tiwi-Hendra.
Pasangan Tiwi-Hendra datang ke KPU Purbalingga, Rabu (28/8/2024). Mereka datang bersama ribuan pendukungnya untuk mendaftarkan diri sebagai Bacabup dan Bacawabup.
Pasangan ini merupakan usungan delapan parpol yakni PDIP, PKB, PAN, PPP, PSI, Nasdem, Hanura dan Perindo.