Cilacap, serayunews.com – Dua pemuda asal Aceh berinisial MF dan MJ serta seorang pemuda asal Jakarta berinisial YUP terbilang Anti Mainstream Bahkan saking kreatifnya, mereka mendapatkan acungan pistol dari polisi anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cilacap.
Bagaimana tidak? Jauh jauh datang ke Cilacap, tiga sekawan ini membuka warung kelontong di Kawunganten sekaligus menjual obat obatan terlarang alias Narkoba.
Mereka tahu betul pangsa pasar yang akan disasar. Ya, anak muda beraliran anti kemapanan dengan dandanan ala musisi Rock yang khas rodal radil itu. Robek sana sini, bertato, dengan tindikan anting segambreng mirip ketua suku pedalaman Amazon. Dijual dadakan sepuluh ribuan, Narkoba oleh oleh dari dua pemuda Aceh ini laris manis macam tahu bulat.
Polisi yang mengetahui peredaran narkoba itu, menggerebek warung kelontong beberapa waktu yang lalu. Tanpa perlawanan namun merepotkan, karena polisi harus kradakan di semak belukar untuk menemukan narkoba yang disembunyikan pelaku.
Masih beruntung, pistol pak Pol hanya diacungkan. Coba kalau pistol itu gumoh lalu menciprati pengedar narkoba itu? Dilumpuhkan dengan timah panas (Baca : Peluru) sungguh seseatu yang bikin meringis meringis manja Lur..
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Narkoba AKP Koliq Salis Hirmawan SH mengatakan, anggota berhasil menangkap MF warga Gampong Aceh Utara dan MJ warga Peureulak Aceh Timur. Dari penangkapan itu turut diamankan juga ribuan butir pil berwarna kuning yang termasuk dalam golongan obat Daftar G.
“Kedua pelaku tinggal di Gandrungmangu namun menyewa sebuah kios di Kawunganten untuk berjualan sembako. Tapi itu hanya kedok pelaku untuk mudah memasarkan narkoba,” ungkapnya kepada serayunews.com, Selasa (10/09/2019).
Pelaku, kata dia, sengaja memilih wilayah Gandrungmangu dan Kawungaten untuk memudahkan akses mereka mengambil barang dari Jakarta menggunakan kereta. Obat obatan itu, dijual pelaku per paket dengan harga 10 ribu rupiah. Satu paketnya berisi enam butir. Obat tersebut dapat menimbulkan halusinasi dan hayalan sehingga pengguna bisa kecanduan.
“Mereka menawarkan obat obatan itu kepada anak anak muda yang kerap nongkrong bahkan beberapa diantaranya juga ada pelajar. Barang bukti disembunyikan pelaku di semak semak,” ungkapnya.
Selain mengungkap kasus tersebut, Satresnarkoba juga mengamankan tiga pengguna narkoba lain di wilayah Cilacap periode Juli hingga September 2019. Mereka diantaranya, pengguna Ganja berinisial Sol warga Cibungur RT03 RW16 Desa Wanareja Kecamatan Wanareja, penguna tembakau berjenis Sinte berinisial ARP alias warga Jl Nusa lndah RT01 RW05 Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, serta pengguna shabu berinisial MY warga Jl Citanduy No 20 RT01 RW02 Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah.
Dari para tersangka sindikat pengedar obat-obatan daftar G, ganja dan Sabu terjaring Operasi Antik Candi tersebut diamankan sebanyak 900 butir Trihexyphenidyl, obat kuning bertuliskan mf sebanyak 4.790 butir, Trmadol 140 butir, ganja seberat 7,1 gram, tembakau sinte 5,7 gram dan Sabu 1,5 gram yang dijadikan barang bukti.