SERAYUNEWS– Satpol PP Kabupaten Cilacap bubarkan perkumpulan pasangan pria dan wanita yang nongkrong hingga larut malam dan dugaannya hendak melakukan perbuatan mesum. Kumpulan pria wanita itu ada di sebuah warung remang-remang Cilacap, tepatnya di daerah perkotaan Jumat (28/7/2023) malam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin mengatakan, penertiban itu untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Masyarakat resah dengan perkumpulan pria wanita di warung remang-remang wilayah Kebonmanis tersebut. Sebab, mereka nongkrong hingga larut malam.
“Ada laporan masyarakat yang masuk kepada kami. Kemudian kita tindaklanjuti dan mendatangi lokasi ada dua pasang pria wanita. Kemudian kita beri pembinaan di tempat. Kami minta mereka kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam,” ujar Satrio, Sabtu (29/7/2023).
Satrio mengatakan, dalam pemeriksaan di lokasi yang disinyalir sebagai warung remang-remang itu tidak ada hal yang mencurigakan. Misalnya seperti miras maupun barang terlarang lainnya.
Selain menyasar warung remang-remang, petugas juga berpatroli di wilayah rawan tindak kriminalitas. Selain itu tempat-tempat nongkrong kelompok anak muda seperti taman kota.
“Kami dapat sepasang pemuda yang sedang nongkrong di RTH Dr Soetomo dan seorang pemuda di Taman Marlin. Kemudian kami berikan pembinaan serta kami perintahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Patroli Rutin Pemantauan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Cilacap yang aman, tertib dan nyaman.