Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKPB Era Johny Kurniawan menyampaikan, total ada 4664 botol miras. Selain itu sekitar ratusan liter miras tradisional, berupa ciu dan tuak. Barang bukti itu hasil sitaan KRYT, sekitar dua pekan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Total ada 4664 botol miras berbagai jenis dan semua dimusnahkan. Selain miras botolan dimusnahkan juga 300 liter tuak dan puluhan liter miras lain jenis Ciu,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny, di Jalan Lingkar Alun-alun Purbalingga, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas miras dalam botol menggunakan kendaraan berat.
“Tidak hanya miras kita juga lakukan razia petasan dan narkoba dengan maksud menciptakan situasi kamtibmas yang aman saat Natal dan tahun baru yang hasilnya sudah kita publikasi kemarin,” ucapnya.
Disampaikan Kapolres bahwa kegiatan pemusnahan miras ini merupakan implementasi dari program Kapolri dalam hal pemeliharaan kamtibmas. Salah satunya dengan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat termasuk salah satunya tentang peredaran miras.
“Minuman keras juga bisa memicu terjadinya tindak pidana oleh sebab itu perlu kita lakukan penindakan. Seperti beberapa kasus kejahatan yang terjadi ternyata berawal dari mengonsumsi minuman keras,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres PurbaIingga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi atas dukungan sehingga secara umum kegiatan Natal dan tahun baru bisa berjalan aman dan lancar. Termasuk kegiatan tahun baru yang akan berlangsung dipastikan tidak boleh ada perayaan.
“Kita harapkan masyarakat bisa mematuhi Maklumat Kapolri maupun edaran Bupati Purbalingga untuk tidak mengadakan perayaan malam tahun baru karena kita masih dalam pandemi Covid-19,” kata dia.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Ketua DPRD PurbaIingga Bambang Irawan dan Forkopimda. Hadir juga Ketua MUI Purbalingga beserta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.