SERAYUNEWS – Simak informasi mengenai jadwal dan alur PPDB SMA jalur zonasi di Jawa Tengah (Jateng).
Penerimaan Peserta Didik Baru atau yang disebut PPDB sudah berlangsung. PPDB Jalur Zonasi di Jateng untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pun sudah dibuka mulai 15 Juni 2023.
Para siswa lulusan SMP yang mengikuti PPDB Jateng dapat mengecek jadwal terbarunya. Hal ini mengingat adanya keputusan Pemerintah terkait libur dan cuti bersama Idul Adha 1444 H.
Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan cuti bersama Idul Adha yang ditetapkan Pemerintah adalah tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Apakah libur idul Adha selama 3 hari akan berdampak pada jadwal dan alur pendaftaran PPDB SMA jalur zonasi di Jateng?
Dikutip dari PPDB Online Jawa Tengah, jalur zonasi adalah jalur yang didasarkan terhadap pembagian jarak atau radius domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan Satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Informasi pendaftaran maupun perubahan pilihan SMA atau SMK tujuan di PPDB Jateng dimulai tanggal 23 hingga 27 Juni 2023 secara daring.
Namun, pengajuan akun dan verifikasi berkas hanya dibuka sampai tanggal 23 Juni 2023. Itu artinya pendaftaran PPDB SMA di Jateng dengan proses aktivasi akun akan ditutup pada 27 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
Berikut ini jadwal lengkap PPDB SMA jalur zonasi di Jateng 2023:
1. Penetapan zonasi dilakukan pada tanggal 15 Mei 2023
2. Pengumuman PPDB dilakukan pada tanggal 12 Juni 2023
3. Pengajuan akun dilakukan secara online pada tanggal 15-23 Juni 2023
4. Verifikasi berkas dilakukan di SMA pendaftar pada tanggal 15- 23 Juni 2023
5. Aktivasi akun dilakukan pada tanggal 15 – 27 Juni 2023
6. Pendaftaran dan pemilihan sekolah dilakukan pada tanggal 23 – 27 Juni 2023.
7. Masa tenang tanggal 28 – 29 Juni 2023
8. Pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online pada tanggal 30 Juni 2023
9. Daftar ulang dilakukan di sekolah diterima pada tanggal 3 -6 Juli 2023
10. Hari pertama masuk sekolah pada tanggal 17 Juli 2023
1. Calon peserta didik baru akses situs PPDB online ppdb.jatengprov.go.id
2. Mengisi formulir pengajuan akun dan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran
3. Tahap berikutnya melakukan verifikasi dokumen ajuan akun di SMA/SMKN terdekat
4. Calon peserta melakukan aktivasi akun dan membuat kata sandi atau password baru
5. Calon peserta didik baru melakukan login dan melakukan pemilihan sekolah
6. Mencetak tanda bukti pendaftaran PPDB
7. Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman situs PPDB online ppdb.jatengprov.go.id.
Itulah informasi tentang PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA dengan pendaftaran jalur zonasi.
***