SERAYUNEWS – Setelah publik dihibur oleh “Tepuk Sakinah” dari Kementerian Agama, kini muncul tren serupa dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang tak kalah menarik perhatian: Tepuk Coretax.
Video pegawai pajak yang menepuk sambil bernyanyi ini viral di berbagai platform media sosial dan mengundang beragam tanggapan warganet.
Namun, di balik keseruannya, banyak yang penasaran, apa sebenarnya makna di balik Tepuk Coretax ini? Apakah hanya hiburan, atau ada pesan penting yang ingin disampaikan pemerintah?
Coretax, atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan, merupakan pembaruan besar yang dilakukan DJP untuk memodernisasi sistem perpajakan Indonesia.
Melalui sistem ini, seluruh layanan pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran, akan terintegrasi dalam satu platform digital.
Sistem baru ini diharapkan mampu membuat proses perpajakan menjadi lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua Wajib Pajak.
Oleh karena itu, DJP saat ini sedang gencar melakukan sosialisasi ke berbagai daerah agar masyarakat siap beradaptasi.
Menggaungkan informasi pajak tentu bukan hal mudah. Banyak masyarakat yang masih menganggap topik pajak membosankan dan rumit.
Di sinilah Tepuk Coretax berperan, menjembatani komunikasi dengan cara yang menyenangkan dan mudah diingat.
Melalui pendekatan kreatif ini, DJP berharap pesan penting mengenai aktivasi akun Coretax bisa sampai ke masyarakat luas, terutama generasi muda yang akrab dengan konten media sosial.
Selain itu, tepuk semacam ini juga menciptakan citra baru bagi instansi pajak: lebih terbuka, ramah, dan tidak selalu identik dengan urusan administrasi yang kaku.
Reaksi masyarakat terhadap Tepuk Coretax cukup beragam. Sebagian menilai langkah DJP ini sebagai inovasi cerdas dalam menyampaikan pesan edukatif.
Banyak warganet menganggap yel-yel tersebut lucu dan kreatif, bahkan tak sedikit yang menirukan versinya sendiri.
Namun, ada pula yang mengkritik. Sebagian warganet menilai sebaiknya DJP fokus memperbaiki sistem digital terlebih dahulu sebelum membuat kampanye viral.
Mereka menganggap kreativitas tak akan berarti jika sistem Coretax masih mengalami kendala teknis saat digunakan.
Meskipun begitu, banyak pengamat komunikasi publik melihat fenomena ini sebagai hal positif.
Edukasi pajak yang dikemas dengan cara santai bisa mengubah persepsi publik bahwa pajak bukan topik yang menakutkan.
Fenomena Tepuk Coretax bermula dari kegiatan sosialisasi DJP di sejumlah Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Dalam beberapa video yang beredar, pegawai pajak tampak berbaris sambil menyanyikan jingle pendek yang mengajak masyarakat untuk segera mengaktifkan akun Coretax mereka.
Salah satu video yang viral berasal dari KPP Pratama Ende di Nusa Tenggara Timur.
Tiga pegawai tampak menari ringan di lobi kantor dengan latar belakang logo DJP, diiringi lirik sederhana:
“Aktivasi akun Coretax Wajib Pajak sekarang,
jangan tunggu tahun depan.”
Yel-yel itu terdengar ringan, namun mengandung pesan penting: Wajib Pajak diimbau untuk tidak menunda aktivasi sistem baru bernama Coretax.***