SERAYUNEWS – Menjelang Hari Raya Idulfitri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi unik dalam berbagi kebahagiaan, salah satunya adalah memberikan uang tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk pecahan uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang melalui Kas Keliling di berbagai daerah, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bank Indonesia telah menetapkan lokasi serta jadwal operasional layanan penukaran uang baru guna memastikan masyarakat dapat menukarkan uang dengan mudah dan tertib.
Berikut adalah informasi lengkap terkait lokasi dan mekanisme penukaran uang baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2025.
Bank Indonesia menetapkan dua titik layanan Kas Keliling di Yogyakarta dengan jam operasional sebagai berikut:
Selain itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY juga bekerja sama dengan sembilan bank, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BPD DIY, BSI, Bank Muamalat, Bank CIMB Niaga, dan Bank Mandiri Taspen. Layanan penukaran uang terpadu akan dibuka di dua lokasi berikut:
Layanan Kas Keliling tambahan juga akan tersedia dari tanggal 6 hingga 13 Maret 2025 di enam lokasi tempat ibadah yang tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Selain itu, masyarakat dapat menukarkan uang di 34 bank umum yang beroperasi di wilayah DIY, yang melayani penukaran dari tanggal 17 hingga 26 Maret 2025.
Untuk memastikan proses penukaran uang berjalan lancar, masyarakat diharuskan mengikuti prosedur berikut:
Selain layanan Kas Keliling, masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang di kantor-kantor bank umum yang telah ditunjuk.
Layanan penukaran di perbankan ini akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 26 Maret 2025, dengan mekanisme yang sama seperti Kas Keliling.
Masyarakat dapat mengakses informasi terkait jadwal dan lokasi layanan melalui aplikasi PINTAR.
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru untuk keperluan Lebaran, penting untuk memahami jadwal, lokasi, serta syarat yang berlaku agar proses berjalan lancar dan tertib.
Dengan adanya layanan penukaran uang ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih bahagia bersama keluarga.
Jangan lupa untuk selalu mengecek informasi terbaru dari Bank Indonesia mengenai jadwal dan kebijakan yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam proses penukaran uang.
***