Advertisement
Advertisement
Cilacap, serayunews.com
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Cilacap, Nana Firtiawan mengatakan, mundurnya jadwal operasional MPP Cilacap ini karena masih menunggu pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Di mana dokumen tersebut, memuat pendapatan dan belanja setiap OPD untuk dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.
“Proses MPP masih menunggu pengesahan DPA, karena untuk pekerjaan interior, Sarpras dan anggaran operasional rutin,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (22/6/2022).
Nana menyebutkan, MPP Cilacap rencanaya akan menempati lantai 2 Terminal Bus Tipe A ‘Bangga Mbangun Desa’ Cilacap. Pada tahap awal akan ada 16 instansi Pemkab Cilacap yang membuka pelayanan dengan berbagai urusan, termasuk pelayanan perizinan, kependudukan serta konsultasi masyarakat.
“Nah, untuk instansi vertikal akan masuk secara bertahap, sambil menunggu kesiapan Sarpras penunjang, seperti server berkapasitas besar. Dan arahan dari Pak Sekda, beliau minta akhir Agustus sudah bisa beroperasi,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dalam melaksanakan tugasnya, MPP mempunyai fungsi melakukan perencanaan di bidang pelayanan perizinan, rekomendasi dan surat keterangan. Sedangkan untuk menjamin kualitas pelayanan, MPP akan selalu mendapatkan monitoring dan evaluasi secara berkala, serta pembuatan laporan pelaksanaan tugas.
“Kami menyiapkan anggaran sekitar Rp7,3 miliar secara bertahap, untuk kelengkapan pelayanan MPP,” jelasnya.