Cilacap, serayunews.com
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap Luhur Satrio Muchsin menyampaikan, operasi pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) wilayah Kabupaten Cilacap terus digencarkan.
Selain itu, penertiban rutin yang ditingkatkan ini juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui kanal e-LaporBup, terkait adanya pengamen yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Untuk menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, sehingga penertiban rutin kita tingkatkan,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: [insert page=’tambah-kuota-polresta-cilacap-siapkan-10-bus-balik-mudik-jakarta-gratis’ display=’link’ inline]
Menurutnya, sejumlah personel pun intens diterjunkan menyasar sejumlah titik wilayah Kota Cilacap seperti persimpangan Pasar Sidodadi, Simpang Damalang, Terminal, Blue Moon, Tugu Lilin, Proliman dan sejumlah titik lainnya.
“Banyak juga yang membandel, kita tertibkan di satu titik, mereka pindah ke ke titik lain, namun kami tetap tertibkan,” imbuhnya.
Seperti dalam operasi kali ini, petugas pun berhasil menjaring 2 orang pengamen di Persimpangan Terminal, 1 grup kentongan dan 1 pengemis di Persimpangan Tugu Lilin, dan 3 grup kentongan di Persimpangan Proliman.
“Selanjutnya mereka kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk di data dan dibina, kemudian alat kita sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Satrio menambahkan, pihaknya sudah mengajukan peraturan derah (perda) ketertiban, keindahan dan kebersihan (K3), yang nantinya akan mengatur sanksi, baik penerima maupun pemberinya.
“Kalau perda sudah jadi nanti pemberi dan penerima uang bisa disanksi, untuk itu kami imbau kepada warga yang ingin bersedekah bisa melalui lembaga yang legal dan jelas,” imbaunya.