SERAYUNEWS – Pemkab Banyumas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir.
Langkah ini menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait parkir liar dan tarif tidak sesuai ketentuan, khususnya di wilayah Purwokerto.
Rencana ini mengemuka dalam Rakor Forkopimda Banyumas di Ruang Joko Kahiman, Selasa (17/06/2025).
Rapat tersebut sekaligus membahas pemberantasan premanisme dan Surat Keputusan Bersama tentang Informasi Publik.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang memimpin rakor mengungkapkan, pembentukan Satgas Parkir adalah langkah cepat menanggapi fenomena yang kerap membuat warga geram.
“Kita ingin masyarakat nyaman saat beraktivitas di Banyumas. Oleh karena itu, kita akan bentuk Satgas Parkir dengan melibatkan Pemda, TNI, Polri, dan Denpom,” ujar Sadewo.
Bupati menyebut istilah “Purwokerto Kota Sejuta Parkir” yang beredar luas di media sosial sebagai peringatan keras terhadap sistem perparkiran yang tak terkendali.
Jika tidak segera ada tindaklanjut, hal ini dapat merusak citra daerah dan menurunkan minat kunjungan masyarakat luar.
“Orang lagi senang datang ke Purwokerto, tapi ramai istilah ‘Purwokerto Sejuta Parkir’ di medsos. Ini yang saya usulkan segera kita tindak,” tambahnya.
Satgas Parkir ini akan terdiri dari unsur:
Satgas akan bertugas mengidentifikasi lokasi parkir liar, menertibkan juru parkir yang melanggar, dan memastikan tarif sesuai dengan aturan.
Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta instansi terkait lainnya.