SERAYUNEWS – Kabar seputar perubahan pola pada materi ujian SIM C, kini resmi di terapkan. Perubahan tersebut secara serentak di seluruh Satpas SIM di jajaran Polda Jateng sejak, Kamis (03/08/2023).
Hari ini Sabtu (5/8/2023), Polres Purbalingga akan melaksanakan sosialisasi perubahan tersebut.
“Pagi pukul 08.00 WIB Sat Lantas Akan launcing Perubahan Materi Ujian Praktek SIM C,” kata KBO Satlantas, Iptu Edi Rasio, Sabtu (05/08/2023).
Perubahan ada pada materi lintasan saat praktek mengendarai, jika sebelumnya berupa lintasan, selanjutnya menjadi sirkuit.
Selain dari bentuk, perubahan juga terdapat pada panjang dan lebar ukuran sirkuitnya. Perubahan ini harapannya, akan membuat masyarakat lebih mudah lolos uji saat pengajuan permohonan SIM.
Sebelumnya, enam Kapolsek di wilayah Jateng, gagal menyelesaikan praktek pembuatan SIM. Peristiwa itu membuat geger jagad media sosial dan menjadi sorotan publik.
Pada video yang beredar, para kapolsek itu gagal menyelesaikan tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag.
Polri secara resmi mengganti skema ujian SIM, sebelumnya lintasan sirkuitnya berbentuk zig-zag. Tetapi sekarang, tesnya di gantikan membentuk seperti huruf S.
Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya. Ukuran lebar lintasan di perlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan
Aturan terbaru itu, berlaku pada seluruh wilayah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Indonesia.