Purbalingga, serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalinga, drg Hanung Wikantono, menyampaikan, ada 19 orang warga Desa Brecek, yang positif Covid-19.
“Tercatat dari 45 orang yang di swab dan antigen, sampai Senin 21 Juni 2021, ada 19 positif Covid-19,” kata Rabu (23/06/2021).
Diduga mereka terpapar positif Covid-19 dari klaster hajatan yang diantaranya kunjungan kerabatnya dari Semarang. Warga Desa Brecek yang positif Covid-19 dengan gejala ringan jadi isolasi mandiri semua. Meski demikian, tetap dengan pemantauan ketat melibatkan jogo tonggo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Meski gejala ringan dan hanya isolasi mandiri tetap dengan pemantauan ketat oleh pihak terkait,” ujarnya.
Terkait penerapan lockdown, hal tersebut tergantung kebijakan dari pemerintah desa (Pemdes) itu sendiri. Jika dalam satu rumah tetangga ada yang positif lebih dari 5 orang, maka di Rukun Tetangga (RT) masuk zona merah dan melakukan pembatasan atau lockdown.
“Nanti Satgas desa dan puskesmas rapat koordinasi untuk tindak lanjut. Mengacu PPKM mikro sudah zona merah, karena lebih dari 5 rumah yang terpapar. Sehingga perlu di lockdown. Kabar dari Puskesmas Kaligondang, betul, klaster hajatan,” kata dia.
Sementara Kepala Desa Brecek, Siti Rokhmaningsih membenarkan dugaan warganya yang positif Covid-19 klaster hajatan.
“Diduga dari klaster hajatan yang diantaranya ada kunjungan kerabat dari Semarang. Yang banyak terkonfirmasi satu komplek, di RT 6 RW 2,” kata Siti Rokhmaningsih.
Terkait penerapan lockdown pihaknya akan membicarakan dulu dengan Tokoh Agama, masyarakat dan pemerintahan desa lainnya.”Harapan kami tidak ada lagi warga kami yang terkonfirmasi positif,” katanya.
Pihaknya berharap warga tetap tidak resah berlebihan. Karena kondisi sedang diatasi dan diupayakan agar tetap bisa segera tuntas. “Bagi yang menjalani isolasi mandiri juga harus bisa memahami dan tetap dibantu oleh desa dan warga sekitar,” kata dia.