SERAYUNEWS – Untuk para nasabah, berikut ini informasi DC pinjol apa saja yang datang ke rumah setelah gagal bayar (galbay). Oleh karena itu, para nasabah diharuskan hati-hati karena pinjol ini memiliki DC lapangan yang siap datang ke rumah untuk menagih.
Sebagai nasabah, kalian harus mengetahui pinjol mana saja yang memiliki DC lapangan. Agar nantinya nasabah harus berhati-hati dan jangan sampai galbay. Atau nasabah juga bisa menggunakan pinjol yang tidak memiliki DC lapangan namun legal.
Jangan menggunakan pinjol ilegal karena bisa merugikan diri sendiri. Gunakanlah pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK ketika akan meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan.
Dan pastikan jika nasabah bisa membayar cicilannya setiap bulan agar nantinya tidak ada DC lapangan yang datang ke rumah untuk menagih.
Didatangi Debt Collector (DC) pinjol ke rumah memang bukan situasi yang nyaman. Tapi saat ini Anda sedang butuh uang dalam waktu cepat? Supaya Anda bisa menghindari DC yang datang ke rumah dengan mengetahui DC pinjol apa saja yang datang ke rumah.
Beberapa DC pinjol akan datang ke rumah ketika peminjam mengalami telat bayar dalam rentang waktu tertentu.
Biasanya DC pinjol pun tidak langsung datang ke rumah tapi mengirim peringatan terlebih dahulu melalui pesan teks atau Whatsapp.
Namun tetap saja, pasti ada perasaan khawatir jika suatu ketika situasi membuat Anda kesulitan melunasi sesuai jatuh tempo. Seperti kata pepatah, lebih baik menghindar dari awal sebelum terlanjur.
Berikut ini daftar aplikasi pinjol yang punya DC lapangan datang ke rumah usai gagal bayar.
1. Akulaku
Pertama ada pinjol Akulaku yang merupakan pinjaman online pemilik dua kategori yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. Untuk KTA Asetku memiliki jumlah pinjaman mulai dari Rp300.000 hingga Rp1.500.000 dengan tenor pinjaman selama 22 hari.
Sedangkan untuk KTA Dana Cicil memiliki nominal pinjaman mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp15.000.000. Dengan tenor pinjaman untuk produk ini yaitu 2 hingga 12 bulan. Serta bunga yang ditanggung nasabah yaitu 3% hingga 13,17%.
2. Kredit Pintar
Selanjutnya yaitu Kredit Pintar yang memiliki limit pinjaman mencapai Rp20 juta. Sedangkan untuk tenornya mulai dari 91 hari hingga 360 hari. Selain itu, bunga yang dibebankan kepada nasabah mulai dari 0,8% hingga 11%.
Pinjol Kredit Pintar telah tersebar di seluruh Indonesia dan proses pencairannya bisa lebih cepat karena tidak menggunakan BI Checking.
3. Easycash
DC pinjol yang datang ke rumah selanjutnya yaitu ada Easycash. Pinjol ini sudah mendapatkan izin OJK atau legal.
DC Easycash tidak akan melakukan kekerasan atau ancaman. Karena hal tersebut sudah diatur pada peraturan OJK tentang DC yang tidak boleh melakukan teror ataupun ancaman.
Jika nasabah terlambat membayar dalam waktu 1 hingga 7 hari, maka masih akan mendapakan peringatan lewat SMS, Email, ataupun WhatsApp. Namun jika sudah telat hingga berbulan-bulan maka akan ada DC yang menghubungi.
DC akan menagih lewat telepon dan jika nasabah mengabaikan maka akan ada DC yang datang ke rumah.
4. Shopee Paylater & Shopee Pinjam
Untuk selanjutnya ada Shopee Paylater dan Shopee Pinjam. Pinjol inu memberikan bunga sebesar 0% untuk masa kredit selama 30 hari.
Sementara jika masa kredit mencapai 2 hingga 3 bulan maka akan dibebankan bunga sebesar 2.59% perbulan.
Demikianlah ulasan mengenai DC pinjol apa saja yang datang ke rumah. Semoga bermanfaat.