Cilacap, serayunews.com
Gerai perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor perikanan seperti kapal tangkap dibuka pelayanannya sejak Kamis (17/3) siang di halaman kantor DPC HNSI Cilacap. Sejak dibuka langsung ramai dikunjungi para pengusaha kapal tangkap di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
“Kemarin kita mendengar ada kesulitan perizinan, akhirnya kami berkoordinasi dengan Dinas Perizinan di provinsi, Dinas Kelautan dan Perikanan. Saya berkoordinasi bagaimana nelayan di Cilacap mudah mendapatkan izin, jadi mudah bekerja dan nelayan di Cilacap menjadi makmur,” ujar Anggota Komisi A DRPD Jawa Tengah, Agus Prasetyo Dinarti.
Gerai pelayanan perizinan dibuka oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, untuk membantu memudahkan pemilik kapal tangkap mengurus perizinan yang saat ini ada perubahan dari Online Single Submission (OSS) 1.1 ke OSS Risk Based Approach (RBA) atau OSS berbasis risiko.
“Gerai dibuka dua hari kedepan di halaman Kantor DPC HNSI Cilacap, ada sekitar 6000 kapal di Cilacap untuk segera ke Kantor DPC HNSI dalam rangka jemput bola kemudahan izin dari provinsi yang mengurusi perizinan kapal tangkap agar dimanfaatkan,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Kurniawan Priyo Anggoro.
Menurutnya, dengan adanya gerai ini, para pengusaha atau pemilik kapal yang belum paham terkait dengan pengurusan perizinan berbasis risiko bisa konsultasi langsung dengan petugas di lapangan.
“Mungkin pemilik kapal belum familiar dengan istilah ini jadi perlu jemput bola on the spot, untuk melayani dan mendampingi sampai mereka benar-benar bisa dan mendapatkan perizinan khususnya kapal perikanan,” ujarnya.
Selain itu, melaui gerai ini para pengusaha pemilik kapal juha bisa mencetak (print out) sendiri dokumen perizinan berusahanya.
“Terkait dengan adanya transisi perubahan dari OSS 1.1 ke OSS RBA agar melakukan pendampinga perizinan, bagi yang belum paham IT bisa didampingi HNSI hingga ke rukun rukun nelayan di Cilacap,” ujarnya.
Ketua DPC HNSI Cilacap Sarjono mengatakan, bahwa adanya gerai ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para nelayan di Cilacap yang selama ini masih kesulitan mengurus perizinan.
“Ini membantu nelayan menangani masalah perizinan yang selama ini tersendat, ada gerai ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha perikanan tangkap di Kabupaten Cilacap jangan sampai di sia-siakan, saya minta diperpanjang hingga tanggal 19 Maret atau hari Sabtu,” ujarnya.
Sarjono menambahkan, menurutnya masih banyak pengurusan dokumen untuk kapal kapal yang berada di bawah 30 GT di Kabupaten Cilacap yang belum terselesaikan.
“Karena gerai ada di Cilacap, sehingga kekurangan dokumen yang dipersyaratkan bisa lebih cepat,” ujarnya.