SERAYUNEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Peserta dapat melihat pembagian jadwal sesi ujian SKD CPNS.
Jangan sampai keliru sesi ujian SKD CPNS 2024. Perhatikan baik-baik jam pelaksanaan ujian SKD setiap instansi dan sesi yang tertulis pada kartu ujian.
BKN membagi beberapa sesi ujian dengan durasi waktu yang telah ditentukan. Ada tahapan persiapan dan pelaksanaan tes. Peserta wajib memperhatikan jam setiap sesinya agar tidak salah jadwal.
BKN telah membagi 4 sesi ujian SKD CPNS 2024. Berikut ini pembagian sesi untuk hari selain Jumat.
Sesi 1 SKD CPNS 2024
Tahap Persiapan: 06.30–08.00 (90 menit)
Pelaksanaan SKD: 08.00–09.40 (100 menit)
Sesi 2 SKD CPNS 2024
Tahap Persiapan: 09.00–10.30 (90 menit)
Pelaksanaan SKD: 10.30–12.10 (100 menit)
Sesi 3 SKD CPNS 2024
Tahap persiapan: 11.30–13.00 (90 menit)
Pelaksanaan SKD: 13.00–14.40 (100 menit)
Sesi 4 SKD CPNS 2024
Tahap persiapan: 14.00–15.30 (90 menit)
Pelaksanaan tes SKD: 15.30–17.10 (100 menit)
Waktu persiapan 90 menit digunakan untuk melakukan registrasi peserta sesuai urutan kedatangan. Panitia akan memberikan PIN yang ditulis peserta pada kolom “PIN” di kartu ujian SKD CPNS.
Peserta wajib menitipkan barang yang dibawa serta melewati pemeriksaan tubuh. Dokumen yang dibawa masuk adalah kartu peserta dan KTP.
SKD CPNS 2024 dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Bagi peserta SKD CPNS 2024, pastikan Anda sudah mengetahui sejumlah ketentuan yang berlaku.
SKD CPNS 2024 akan berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan SKD CPNS 2024, diatur dalam Pengumuman BKN Nomor: 06/PANPEL.BKN/CPNS/X/2024. Simak beberapa ketentuan SKD CPNS 2024.
Pelamar Seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi telah diberikan kesempatan memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi pengadaan PNS Tahun 2023 atau mengikuti SKD 2024.
Peserta SKD CPNS wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKD diumumkan.
Adapun materi SKD CPNS BKN 2024 terdiri atas:
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yang meliputi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU), yang meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural; dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang meliputi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Demikianlah informasi pembagian sesi ujian SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui oleh para peserta.
***