SERAYUNEWS – SMA Negeri di Banyumas ada 14 sekolah. Simak pembagian zonasi untuk PPDB 2023.
Orang tua calon murid SMA memerlukan informasi pembagian zonasi saat akan mencarikan sekolah untuk putra putrinya.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah di depan mata. Referensi sekolah favorit mulai dicari.
Pembagian zonasi untuk pendaftaran SMA negeri ini merupakan sistem yang ditetapkan oleh Kemendikbud.
Masing-masing provinsi dan kabupaten mengikuti sistem PPDB online seperti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah membagi zonasi untuk 14 SMA Negeri di Banyumas.
Hal itu sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/ 06582 yang termasuk wilayah Kabupaten Banyumas.
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB bagi calon siswa baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
1. SMA Negeri 1 Purwokerto
Zonasi SMA Negeri 1 Purwokerto meliputi 10 kecamatan yaitu, Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.
2. SMA Negeri 2 Purwokerto
Zonasi SMA Negeri 2 Purwokerto meliputi 10 kecamatan yaitu, Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja.
3. SMA Negeri 3 Purwokerto
Zonasi SMA Negeri 3 Purwokerto mencakup Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Baturaden, Karanglewas, Kedungbanteng, Cilongok, dan Patikraja.
4. SMA Negeri 4 Purwokerto
SMA Negeri 4 Purwokerto zonasinya mencakup Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.
5. SMA Negeri 5 Purwokerto
SMA Negeri 5 Purwokerto dapat menerima peserta didik baru dari Kecamatan Purwokerto Timur, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Sumbang, Kembaran, Sokaraja, dan Patikraja, Karanglewas, dan Baturaden.
6. SMA Negeri 1 Ajibarang
Zonasi SMA Negeri 1 Ajibarang mencakup hingga wilayah Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Gumelar, Purwojati, dan Wangon.
7. SMA Negeri 1 Banyumas
Zonasi SMA Negeri 1 Banyumas dapat menerima peserta didik baru dari Kecamatan Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Kebasen, Kemranjen, dan Somagede.
8. SMA Negeri 1 Baturraden
Zonasi SMA Negeri 1 Baturraden meliputi beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Baturraden, Purwokerto Utara, Kembaran, Sumbang, Kedungbanteng, Karanglewas, dan Purwokerto Barat.
9. SMA Negeri 1 Jatilawang
Zonasi SMA Negeri 1 Jatilawang meliputi wilayah Kecamatan Jatilawang, Purwojati, Rawalo, Wangon, Lumbir, Kebasen, dan Jeruklegi (Kab. Cilacap).
10. SMA Negeri 1 Patikraja
SMA Negeri 1 Patikraja zonasinya meliputi wilayah Kecamatan Patikraja, Banyumas, Kalibagor, Cilongok, Kebasen, Karanglewas, Purwojati, Purwokerto Selatan, Rawalo, dan Sokaraja.
11. SMA Negeri 1 Rawalo
Ada 3 kecamatan yang menjadi radius zonasi SMA Negeri 1 Rawalo yaitu meliputi wilayah Kecamatan Rawalo, Jatilawang, dan Kebasen.
12. SMA Negeri 1 Sokaraja
Zonasi SMA Negeri 1 Sokaraja mencakup Kecamatan Sokaraja, Kalibagor, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur, Kembaran, Kalimanah (Kab. Purbalingga), dan Kemangkon (Kab. Purbalingga).
13. SMA Negeri 1 Sumpiuh
Zonasi SMA Negeri 1 Sumpiuh mencakup wilayah Kecamatan Sumpiuh, Tambak, Kemranjen, Somagede, Nusawungu (Kab. Cilacap).
14. SMA Negeri 1 Wangon
Zonasi SMA Negeri 1 Wangon dapat menerima peserta didik baru meliputi wilayah Kecamatan Wangon, Jatilawang, Purwojati, Lumbir, Ajibarang, Purwojati, Gumelar, dan Jeruklegi (Kab. Cilacap).
Sekian informasi tentang pembagian zonasi SMA Negeri di Kabupaten Banyumas untuk PPDB 2023.***