SERAYUNEWS – Sat Reskrim Polresta Banyumas, bergerak cepat setelah menerima laporan penemuan jenazah pria di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polresta Banyumas menangkap tiga pria yang kuat kemungkinan terlibat dalam kasus pembunuhan di Pliken tersebut.
“Tertangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Ada tiga orang yang sudah kita upayakan penangkapan,” kata Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, Rabu (10/4/2025).
Kasat Reskrim menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa ketiga tersangka untuk mengungkap seluruh kronologi pembunuhan.
“Sementara ini masih tiga orang (dua warga Desa Pliken dan satu Ledug, red), kemungkinan dalam perkembangan nanti bisa bertambah (tersangka, red),” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal para tersangka, pemicu pembunuhan adalah persoalan gadai sepeda motor. Korban berinisial IP (40), warga Desa Pliken, menggadaikan sepeda motor senilai Rp 3 juta kepada salah satu tersangka.
Korban bertemu para pelaku pada, Senin (14/4/2025) dini hari. Saat itu, korban tidak dapat melunasi uang gadai, hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi kekerasan.
“Ada dua TKP pertama di kedai, kemudian di dekat kandang sapi (tempat korban meninggal, red). Korban kena pukul menggunakan batu di TKP kedua,” kata dia.
Sebelumnya, warga Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, geger dengan penemuan mayat pria yang mengalami beberapa luka di tubuhnya, Senin (14/4/2025) pagi.