SERAYUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga mulai melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih hasil Pilkada 2024.
Berbagai sarana dan prasarana pendukung juga tengah disiapkan untuk mendukung kelancaran acara tersebut.
Persiapan PelantikanSekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi terkait jadwal pelantikan. Rencananya, pelantikan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang.
“Hingga hari ini kami masih menunggu surat resmi jadwal pelantikan. Namun intinya kami sudah lakukan berbagai persiapan,” terangnya, Selasa (11/2/2025).
Salah satu fokus persiapan adalah akomodasi menuju acara pelantikan yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Selain itu, Pemkab Purbalingga juga telah menyiapkan pakaian resmi beserta atribut bagi bupati dan wakil bupati terpilih.
“Secara prinsip, Pemkab Purbalingga sudah siap untuk itu,” tambahnya.
Pasangan Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas Prasetyahani, akan mengikuti pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga pada 20 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga telah menetapkan Fahmi-Dimas sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Purbalingga 2024.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025, sesuai pengesahan dalam Rapat Pleno Terbuka di Braling Grand Hotel Purbalingga pada Kamis (9/1/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga juga telah menggelar rapat paripurna pada, Selasa (14/1/2025), dengan agenda pengumuman resmi penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
Awalnya, pelantikan bakal berlangsung serentak pada, 6 Februari 2025. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa jadwal tersebut diundur.
Terakhir, Mendagri memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, akan melantik para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari mendatang. Kecuali bagi daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).