Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Hadir dalam kegiatan FKP yakni sejumlah instansi, organisasi, dan LSM di Kabupaten Purbalingga. Pada kegiatan itu, apresiasi, saran, sampai kritik tersampaikan. Secara umum, untuk pelayanan masyarakat Polres Purbalingga sudah cukup baik.
Ketua Panitera PN Purbalingga, Sundoyo menilai, untuk penanganan kegiatan di lapangan, personel perempuan masih kurang. Sehingga dia berharap, saat proses eksekusi agar ada penambahan personel Polwan, untuk melakukan pengamanan kepada masyarakat khususnya perempuan.
Kasi Bidang Angkutan dan Managemen Dinhub Purbalingga, Untung menyarankan, agar Satlantas untuk bisa menertibkan odong-odong. Sebab, kendaraan tersebut tidak sesuai standar keselamatan dan membahayakan penumpangnya dan pengguna jalan lainnya.
Ketua LSM BPPI, Tito Kurniawan menyampaikan, curahan hatinya pada forum tersebut. Dia berharap, ada perbaikan pelayanan informasi, agar masyarakat bisa lebih cepat menerima kebenaran informasi tersebut.
Begitu pun dengan Ketua LSM Lindu Aji Purbalingga, Imam Yahdi. Dia menyoroti saat kebakaran Purbalingga, warga sekitar tidak punya nomor HP Damkar kemudian warga berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke piket Unit Laka, tetapi pada saat itu tidak ada satu pun anggota yang ada di ruangan sehingga proses penanganannya sangat terlambat.
Akademisi Unperba Purbalingga, Kamson mengatakan, pendapat dari masyarakat untuk pelayanan Polres Purbalingga sudah sangat baik dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Sementara itu, Pengurus PWI Purbalingga, Aditya Wisnu Wardhana berharap, media massa bisa lebih dilibatkan lagi dalam hal rilis setiap kasus pidana agar media bisa mendapat data yang lebih spesisifik lagi.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mengatakan, untuk rilis humas H-1 dari Humas Polres harus sudah diinfokan ke PWI. Untuk penambahan Polwan saat eksekusi lahan, pihaknya siap untuk melakukan penambahan sebagai negosiator.
Selama ini fungsi Reskrim Polres Purbalingga, sudah sangat terbuka dan dalam setiap penanganan permasalahan selalu cantumkan kontak person dari penyidik. Jadi bila LSM mau menanyakan perkembangan kasus, bisa langsung menghubungi nomor tersebut. Bila merasa tidak puas, silakan membuat aduan sesuai dengan prosedur dan akan langsung ada tindak lanjut.
“Kami juga punya sistem informasi yang bernama Matur Lur yang langsung terhubung, dengan SPKT Polres Purbalingga dan bisa langsung telepon ke 110 dan tidak perlu harus mendatangi kantor laka. Kami mohon maaf terkait kejadian tersebut dan untuk Kasi Propam segera periksa personel yang pada saat itu melaksanakan piket agar jelas keterangannya,” katanya.