Purwokerto, serayunews.com
Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten Banyumas, Rusli Kurnia mengatakan, tahun ini masih masuk masa transisi dari pandemi, begitupun dengan tahun depan. Sehingga anggaran masih terbatas. Karenanya, untuk jalan-jalan yang belum bisa ada peningkatan, penanganannya dengan pemeliharaan.
“Tahun 2022 ini, pekerjaan yang nilainya besar ada 8 ruas jalan yang kita lakukan peningkatan dan pemeliharaan. Perinciannya satu ruas jalan pemeliharaan, empat ruas jalan peningkatan dan tiga ruas jalan pemeliharaan serta peningkatan,” jelasnya, Rabu (19/10/2022).
Untuk ruas jalan yang mengalami pemeliharaan yaitu Jalan Patikraja-Kebasen, sedang yang mengalami peningkatan yaitu ruas Jalan Sumbang–Wanawisata, Jalan Purwodadi–Watuagung, Jalan Baturraden–Serang dan Jalan SibalungPandak. Untuk ruas jalan yang mengalami pemeliharaan sekaligus peningkatan yaitu Jalan Karangbawang–Gumelar, Jalan Lingkar Selatan Sumpiuh–Tambak serta Jalan Sirau–Sibalung di Kecamatan Kemranjen. Pengerjaan jalan-jalan tersebut anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan bantuan gubernur (Bangub).
Peningkatan jalan sendiri ada dua jenis yaitu peningkatan struktur jalan atau kekuatan dan peningkatan kapasitas jalan (layanan). Dari sisi penggunaan aspal misalnya, jika sebelumnya jalan tersebut menggunakan aspal goreng, maka peningkatannya bisa menggunakan aspal yang kualitasnya lebih baik atau bisa juga menggunakan jalan beton untuk menambah kekuatan jalan. Peningkatan juga bisa dengan menambah lebar jalan.
“Yang bagus kualitasnya sebenarnya jalan beton, layanan umur jalan lebih panjang, namun nilai investasinya lebih tinggi. Sehingga jalan yang menggunakan beton, biasanya yang sumber dananya dari DAK. Di Kabupaten Banyumas sendiri jalan yang berbeton antara lain di Ajibarang, sepanjang 1,5 Km,” terangnya.
Lebih lanjut Rusli menjelaskan, beberapa ruas jalan dalam Kota Purwokerto, seperti Jalan Pramuka, masuk dalam penanganan 2023. Idealnya, masa pemeliharaan jalan berkala antara 5-10 tahun, namun akibat keterbatasan anggaran, banyak jalan yang melebihi 10 tahun tidak ada pemeliharaan.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo SPd.MSi mengatakan, sejauh ini upaya DPU Banyumas untuk pemeliharaan, peningkatan serta perbaikan jalan sudah maksimal. Hanya saja memang terkendala anggaran. Karenanya, wajib ada penerapan skala prioritas. Jalan-jalan yang mempunyai fungsi lebih luas yang didahulukan untuk perbaikan ataupun pemeliharaan dan peningkatan.
Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan terkait status jalan yang masuk jalan nasional, jalan provinsi serta jalan kabupaten dan jalan desa. Sehingga, tidak semua kerusakan jalan menjadi tanggung jawab DPU, karena ada juga jalan yang menjadi kewenangan pusat ataupun provinsi.
“Saat ini sudah masuk musim penghujan, otomatis jalan rusak akan banyak dijumpai juga, tetapi kita mempunyai keterbatasan anggaran dan tidak semua jalan rusak juga menjadi tanggung jawab DPU Banyumas,” terangnya.