SERAYUNEWS – Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya bertemu dengan puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari yang tinggal di kawasan lokalisasi Slarang, Kesugihan, Cilacap.
Pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tindak lanjut rencana penutupan kawasan tersebut secara permanen.
Pertemuan pada, Rabu (26/2/2025) di GOR Kantor Desa Slarang ini dihadiri oleh Kepala Satpol PP Cilacap Sadmoko Danardono, dinas terkait, dan Baznas.
Kemudian forkopimcam, kepala desa, serta para ketua RT setempat. Selain itu, turut hadir 92 PSK dan 45 mucikari yang menghuni kawasan lokalisasi Slarang tersebut.
Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan lokalisasi tersebut serta dampak sosial bagi generasi muda. Terutama dengan adanya sekolah-sekolah yang berada dekat dengan kawasan tersebut.
“Dengan penutupan lokalisasi ini akan memberikan dampak yang jauh lebih positif, tidak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Mengingat banyak sekolah yang lokasinya berdekatan dengan wilayah ini,” ujar Mba Ammy.
Pemerintah Kabupaten Cilacap tidak hanya menutup lokalisasi secara permanen tetapi juga menawarkan solusi alternatif sebagai sumber pendapatan yang lebih positif. Melalui pelatihan pemberdayaan keterampilan, terutama bagi warga asli Cilacap.
“Tentunya kita memberikan pelatihan keterampilan kepada mereka. Kalau ada yang belum memiliki keterampilan, kita akan melihat minat dan bakatnya terlebih dahulu. Sedangkan bagi yang berasal dari luar kota Cilacap, tentu akan dipulangkan ke daerah asalnya,” imbuhnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono, memastikan bahwa penutupan permanen lokalisasi Slarang akan ber;angsung pada awal bulan puasa Ramadan.
“Penutupan permanen akan dimulai pada 1 Ramadan. Kami memastikan bahwa pada momentum bulan Ramadan ini, lokalisasi ini sudah tidak menerima tamu lagi. Kami juga akan memasang baliho pengumuman di beberapa sudut jalan agar masyarakat mengetahuinya,” ungkapnya.
Sedangkan terkait pengawasan, Sadmoko menambahkan bahwa pihaknya bersama unsur terkait seperti TNI, Polri, dan masyarakat akan mengadakan patroli rutin.
“Setidaknya dalam 100 hari ke depan, kami akan melakukan patroli terpadu bersama tiga pilar, yaitu Satpol PP, Polri, dan TNI, serta melibatkan masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi aktivitas terkait prostitusi di kawasan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Bunga (nama samaran), salah satu PSK di Lokalisasi Slarang, mengaku bingung karena masih memiliki sejumlah setoran pinjaman yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja.
“Kalau memang harus ditutup, kenapa waktunya sangat mepet? Lalu bagaimana dengan pinjaman dan tanggungan kami? Ini tidak bisa ditinggalkan begitu saja, harus ada persiapan,” ungkap perempuan asal Jawa Barat.