PURBALINGGA, SERAYUNEWS.COM-Masyarakat pengguna media sosial atau netizen, sebaiknya lebih bijak dalam menyebarkan informasi yang akan menjadi viral. Pasalnya, penyebar informasi atau berita hoax yang disebarluaskan terancam dengan pasal pidana pada UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE).
Seperti yang terjadi dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Nenek dan Cucu di Purbalingga. Kabar penangkapan pelaku yang berprofesi sebagai polisi tersiar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial. Isu tersebut menjadi perbincangan di berbagai group media sosial. Dalam informasi tersebut juga terdapat foto pelaku dengan wajah lebam penuh darah.
Padahal, saat isu hoax penangakapan pelaku itu menyebar. Polisi masih melakukan penyelidikan dan perburuan pelaku yang sebenarnya. Humas Polres Purbalingga juga dibuat sibuk mengklarifikasi kabar tersebut. Banyak masyarakat yang percaya ada pula yang membantah.
Berita dan informasi yang terkonfirmasi akhirnya muncul setelah tim dari Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng dan Polres Purbalingga menangkap pelaku Amin Subechi (27) di Cibinong Bogor pada Kamis (12/1/2017) petang, sekitar pukul 17.15 WIB.
Dari berita hoax yang menyebutkan pelaku adalah polisi dan menyebar sebelum pelaku yang sebenarnya tertangkap, Polres Purbalingga kemudian bergerak. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap siapa orang yang menyebarkan isu tersebut.
Kapolres Purbalingga, AKBP Agus Setiawan Heru Purnomo, mengungkapkan, polisi mengamankan sejumlah orang yang ikut menyebarkan berita hoax tersebut.
Merea dimintai keterangan di Polres Purbalingga. Dua orang diantaranya diperiksa lebih intensif. Namun, Kapolres belum menyebutkan siapa kedua orang yang bersangkutan.
“Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya seperti apa. Itu nanti jadi acuan kami untuk melangkah menangani kedua orang ini. Penyebar hoax bisa terkait neidengan pelanggaran terhadap UU ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik). Apakah ada pembinaan atau jika memang ada indikasi pidana, akan diproses secara hukum,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (12/1/2017).