SERAYUNEWS– Aktivitas jual beli obat terlarang di Banjarnegara, berkedok toko kelontong. Penjual obat tersebut, berkamuflase menjual beberapa barang keperluan rumah tangga.
Hal tersebut di sampaikan aktivis Gerakan Anti Narkoba dan Obat terlarang atau Granat Banjarnegara, Heri Purwanto kepada serayunews, Jumat (15/9/2023).
“Sudah banyak keluhan masyarakat terkait hal tersebut. Bahkan, belum lama ini salah satu kades mengaku di desanya ada dugaan kegiatan jual beli barang haram itu,” katanya.
Menurut Heri, ketidakmampuan kades tersebut di karenakan saat akan melapor kepada pihak yang berwajib harus menyertakan siapa yang beli, barang bukti obatnya, termasuk transaksi jual belinya.
Tentu, kata dia, hal tersebut tidak bisa di lakukan mengingat kades tersebut hanya menyampaikan apa yang menjadi keluhan warganya.
“Parahnya, kades itu mengatakan jika penjual tersebut justru menempati ruko milik Bumdesnya. Awalnya memang hanya untuk jual barang keperluan rumah tangga, makin hari makin banyak anak muda yang ke ruko itu tiap sore hingga malam,” katanya.
Akhirnya, kata dia, banyak warga yang resah akan adanya aktivitas tersebut, terutama orangtua yang memiliki anak usia SMP hingga SMA. Mereka takut, anaknya akan terbawa dalam lingkaran penggunaan obat terlarang.
“Banyak masyarakat yang berharap, agar aparat berwajib dapat melakukan deteksi dini dengan melakukan upaya tertentu untuk pencegahan,” katanya.
Aktivis anti narkoba lainnya, Wisnu juga mengatakan, akhir-akhir ini memang banyak aduan masyarakat yang menyatakan banyaknya penjual obat-obatan tertentu hingga di desa-desa.
“Beberapa masyarakat yang ingin melapor, bingung dengan kewajiban harus adanya bukti pembeli dan barang atau obat yang di beli. Apakah tidak bisa, jika aparat yang berwenang menerima curhatan dari masyarakat?” katanya.
Selain itu, kata Wisnu, upaya sosialisasi perlawanan terhadap Narkoba, Napza dan obat terlarang, juga di harapkan jangan sampai hanya pada batas pencanangan Desa Tangguh Narkoba. Tetapi, tanpa ada kelanjutan program edukasi secara masif kepada masyarakat.
“Program desa tangguh narkoba, sangatlah bagus karena membentuk perlawanan hingga ke wilayah terkecil yaitu desa. Namun, akan lebih mengena jika edukasi serta pelaksanaannya, juga melibatkan beberapa ormas yang konsen terhadap anti narkoba, napza maupun obat terlarang lainnya,” katanya.
Terpisah, Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Narkoba, AKP Damar Iskandar menyampaikan, negara sedang dalam kondisi darurat narkoba sehingga jangan sekali-kali coba-coba menggunakan narkoba.