
SERAYUNEWS – Kasus kekerasan terhadap anak yang mengejutkan terjadi di wilayah Kecamatan Sokaraja, Banyumas. Seorang remaja menjadi korban luka bakar serius setelah diduga dibakar temannya sendiri usai pesta minuman keras. Kasus ini diungkap Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyumas dan kini telah memasuki tahap penyidikan intensif.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial MPP (15). “Kasus ini merupakan dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Saat ini kami telah menetapkan satu Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), yakni: Sdr. MPP (15), dan kami akan terus mendalami peran pihak lain,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Peristiwa bermula pada Kamis malam, 18 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban bersama sejumlah temannya menghadiri perayaan ulang tahun di rumah rekannya di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja.
Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka membeli minuman keras jenis ciu dan mengonsumsinya bersama. Setelah itu, korban dan teman-temannya beristirahat di bagian belakang rumah.
Namun, situasi berubah drastis menjelang pagi. Sekitar pukul 04.00 WIB, saat korban tertidur, pelaku diduga menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu menyalakan api. “Korban mengalami luka bakar cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Polresta Banyumas menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih berstatus anak.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak dan mencegah konsumsi minuman keras di usia dini,” ujar dia.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kejadian serupa. “Orang tua perlu lebih peka terhadap aktivitas anak, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan berisiko, termasuk penyalahgunaan alkohol. Pengawasan dan komunikasi yang baik di dalam keluarga menjadi kunci pencegahan,” kata dia.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan lingkungan dan peran keluarga sangat krusial untuk mencegah kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.