SERAYUNEWS– Di Kabupaten Banjarnegara, terutama di wilayah Banjarnegara utara dan selatan hampir rata-rata masyarakat merupakan peternak. Mulai dari ternak ayam, sapi, hingga kambing. Namun, tidak semua peternak bisa memanfaatkan kotoran hewan ternaknya secara maksimal selain hanya untuk pupuk organik.
Ahmad Rojikun, pengelola ternak kambing komunal dari kelompok tani ‘Tani Mulya’ Desa Kalibombong, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara mengatakan, kotoran kambing adalah salah satu jenis limbah hewan yang paling banyak digunakan sebagai pupuk organik. Sebab, mengandung banyak nutrisi penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium.
“Selain sebagai bahan baku pupuk organik, kotoran kambing juga dapat diolah menjadi energi alternatif. Salah satu cara mengolahnya adalah dengan memanfaatkan biogas yang dihasilkan dari proses penguraian kotoran kambing. Dan cara membuat instalasinya sangat sederhana,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Menurut Rojikun, proses pembuatan biogas dari kotoran kambing melibatkan penggunaan sebuah instalasi yang disebut dengan biogas digester yang bisa dibuat dengan bak penampung sederhana. Bak ini akan menguraikan kotoran kambing secara anaerobik dan menghasilkan biogas yang dapat digunakan sebagai sumber energi alternatif. “Butuh 3 bak yaitu bak penampung kotoran awal, bak pemisah gas, dan pupuk serta bak pembuangan,” katanya.
Menurut dia, untuk sementara, pemanfaatan kotoran kambing menjadi biogas belum dapat disalurkan ke masyarakat karena faktor jauhnya kandang komunal dari perkampungan. Selain itu, limbah kotoran kambing yang sudah diserap bio gasnya sedang diujicobakan ke kebun cabai dan lainnya milik kelompok tani. Jika memang berhasil, baru akan disampaikan kepada masyarakat luas.
“Kami sedang merencanakan akan membuat instalasi bio gas kotoran kambing lebih sederhana lagi agar bisa dibangun di pemukiman warga. Sebab, banyak warga Kalibombong memiliki kambing sehingga tidak bingung bahan bakunya. Dari petani oleh petani untuk petani dan operasional peternak akan lebih murah bahkan malah bisa mendatangkan keuntungan dari sisi kotoran hewan,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banjarnegara, Firman Sapta Ady mengatakan, memang di kelompok tani ‘Tani Mulya’ Kalibombong Kalibening sudah berdiri unit pengolahan pupuk organik (UPO). Dinas dalam hal ini juga sedang mengembangkan UPO di beberapa kelompok tani lainnya.
“Pupuk organik dari kotoran kambing memiliki banyak manfaat karena mereka dapat meningkatkan kesuburan tanah dan membantu tanaman tumbuh dengan lebih baik termasuk memperbaiki struktur tanah. Pupuk tersebut sangat cocok untuk tanaman kopi dan juga untuk tanaman lainnya,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Artinya, kata Firman, kotoran kambing adalah sesuatu yang sangat berharga yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik dan sumber energi alternatif yang memiliki nilai ekonomis. Dengan memanfaatkan kotoran kambing secara efektif dan tepat dengan teknologi sederhana dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, meningkatkan produktivitas pertanian, dan menciptakan sumber penghasilan yang baru bagi petani dan peternak. “Kotoran sapi juga bisa dimanfaatkan seperti kotoran kambing,” katanya.