SERAYUNEWS-Untuk mengisi kekosongan pejabat pada jabatan yang kosong di lingkungan pemerintahan Kabupaten Banjarnegara, Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi melantik 15 pejabat baru. Pelantikan dilakukan di Pendopo Dipayudha Banjarnegara, Jumat (18/10/2024).
Pj Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat merupakan hal yang biasa, baik untuk penyegaran organisasi pemerintahan maupun untuk promosi jabatan bagi yang bersangkutan.
Namun, sebagai abdi negara, mendapatkan jabatan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya demi meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, jadi terimalah sebagai anugerah yang terbaik dari tuhan, laksanakan dengan sebaik-baiknya dimanapun ditempatkan, karena mutasi atau rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi,” katanya.
Selain itu, Pj bupati juga mengingatkan pada pejabat yang baru dilantik jika ada yang kebetulan tempat kerja barunya jauh dari tempat tinggal, bukan berarti disingkirkan atau dibuang, namun hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Semua sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi serta pendidikan ASN yang bersangkutan. Jika kebetulan jauh dari tempat tinggal anggaplah tour of duty atau tour of area,” katanya.
Pada pelantikan tersebut, 15 pejabat yang mendapatkan jabatan baru diantaranya Sri Handono Basuki sebagai Inspektur Pembantu Bidang Pembangunan dan Kesra, Yuliati sebagai Sekretaris Dinas Sosial-PPA, Eti Kristiningrum sebagai Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos PPA, R Agung Nursatrija sebagai Kabid Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna pada Dispemades PPKB.
Sementara Diah Ayu Pramono sebagai Kabid Pengendalian Penduduk dan Advokasi pada Dispemades PPKB, Suprayogo sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, Rokhana Kudus Al Hajj sebagai Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, serta Hudiyani Kristanti menjadi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kominfo.
Pada kesempatan tersebut, Pj bupati Banjarnegara juga mengingatkan para ASN di Banjarnegara untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024, terlebih ASN selalu menjadi sorotan dan panutan bagi masyarakat.
“Tetap fokus dalam bekerja dan bersikap netral, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Siapkan diri Anda untuk betul-betul bisa mengendalikan organisasi secara fokus dan berdasarkan prioritas-prioritas. Jadilah agen perubahan dalam organisasi maupun masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kepala BKD Banjarnegara Esti Widodo mengatakan, sebagai sarana dan mendukung visi misi nasional Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia, transformasi dalam birokrasi harus dilaksanakan.
Menurutnya, upaya pengelolaan SDM ASN sudah termaktub dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem Merit. Sistem ini melandaskan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
“Pelaksanaan sistem Merit dilakukan melalui pengembangan karier yang terukur dan terpola. Urutan diperoleh dari hasil peringkat kinerja, potensi, kompetensi, kualifikasi dan rekam jejak individu. Siapa yang lebih tinggi nilainya, maka pengembangan kariernya akan lebih cepat,” katanya.