SERAYUNEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarnegara berhasil menangkap tujuh tersangka pelaku teror pembacokan yang terjadi, Senin (31/3/2025) dini hari. Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Wakapolres Banjarnegara Kompol Handoyo mewakili Kapolres AKBP Mariska menjelaskan, penangkapan para pelaku usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta menerima laporan dari masyarakat. Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Banjarnegara.
Para pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari empat tersangka dewasa dan tiga anak di bawah umur, yaitu:
Aksi teror bacok ini terjadi secara acak di tiga lokasi berbeda: Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Sokanandi, Jalan Tekidadi Desa Sigaluh, dan Jalan Raya Sigaluh, Desa Gembongan. Kejadian berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 03.45 WIB, saat malam takbiran.
Korban tidak mengenal para pelaku. Mereka menjadi sasaran pembacokan saat tengah mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Motif pelaku karena sakit hati, tetapi mereka justru melampiaskan secara acak kepada warga tak dikenal. Aksi ini menyebabkan sejumlah korban mengalami luka robek dan harus dirawat di rumah sakit,” jelas Kompol Handoyo.
Hingga saat ini, enam korban teridentifikasi mengalami luka sayat, yaitu:
Beberapa korban mengalami luka di bagian pundak, lengan, punggung, bahkan kepala. Dua korban telah melapor ke polisi, sementara empat lainnya masih belum membuat laporan resmi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana keroyokan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.