Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasatreskrim AKP Ongkoseno Grandiarso menjelaskan, para pelaku mengincar kabel power dengan dalam bentuk gulungan besar atau rol yang panjangnya kurang lebih 200 meter. Pelaku yang berhasil diamankan yakni warga Jalan Krawangsari Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah berinisial SS (35).
“Gulungan Kabel Power dengan jumlah yang cukup banyak. Dari hasil penyidikan dan pengembangan di lapangan, diliat dari jumlah kerugian dan harga jualnya di pasaran ditaksir kurang lebih sekitar 200 jutaan,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (17/10/2019) siang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata dia, pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak empat kali bersama rekannya yang kini buron. Dalam beraksi, para pelaku menggunakan perahu tradisional untuk mengangkut kabel. Mereka menyurusi perairan donan pada tengah malam. Kemudian, masuk ke area kilang minyak dan proyek Pertamina melalui celah pembuangan air atau selokan.
“Kasus tersebut terungkap setelah petugas keamanan dan karyawan Pertamina berpatroli di area lay down Get 12 Pertamina. Mereka mendapati sejumlah kulit kabel dan potongan disekitar pagar pembatas area pertamina dengan perairan donan,” ungkapnya.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan ke sejumlah pengepul rongsok atau barang bekas. Berdasarkan sejumlah petunjuk dan barang bukti, pelaku berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
“Barang bukti yang diamankan yaitu peralatan yang digunakan pelaku untuk memotong kabel, empat buah kantong atau kandi berisi timbel, satu buah kandi berisi tembaga dan beberapa gulungan kabel yang sudah dikupas. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ujarnya.
Pelaku berinisial SS mengatakan, Ia hanya diajak pelaku yang katanya sudah terbiasa dan mengetahui lokasi yang akan menjadi target pencurian. SS yang kesehariannya bekerja serabutan dan terkadang menjadi nelayan itu, saat beraksi mencuri kabel hanya bertugas mengemudikan perahu dan mengangkut kabel hasil curian.
“Yang punya ide dan juga tau lokasi dimana ada kabel teman saya. Saya hanya bagian angkut mengakut dan dikasih Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta,” ujarnya.