Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Muaman menyampaikan, operasi Bersinar Candi dilaksanakan selama tiga pekan, (09-28/02/2022). Dalam kurun waktu itu anggota res narkoba berhasil mengungkap dua kasus. Pertama pengedar obat terlarang, dan kedua pemakai dan pengedar narkotika golongan II Sabu-sabu.
“Tiga tersangka ini dari dua kasus. Sabu-sabu dan obat terlarang jenis Heineken,” kata AKBP Era Johny, Selasa (02/03/2022).
Satu tersangka sabu yakni RMF Alung dengan barang bukti sabu seberat 16,04 gram, dan tiga paket pil ekstasi jenis Heineken berjumlah 8 butir. Sedangkan RS dan SS keduanya juga pengedar. Barang bukti satu paket sabu seberat 1,07 gram.
“Satu tersangka masih masuk DPO, sebagai pemesan dari Alung,” ujarnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Sebanyak 35 paket plastik klip transparan berisi sabu dengan berat sekitar 16,04 gram. Tiga paket pil ekstasi jenis heineken, satu butir alprazolam, seperangkat alat hisap, dan sejumlah barang milik tersangka.
“Total sabu-sabu 17,11 gram, dan pil ekstasi jenis heineken jumlah 8 butir,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan bahwa ketiga tersangka diringkus saat hendak melakukan pengambilan barang. Tersangka Alung diamankan di Desa Karangreja Kutasari, sedangkan RS dan SS di Selakambang Kecamatan Kaligondang.
“Tersangka Alung merupakan residivis kasus yang sama,” ujar Kapolres.
Ketiga tersangka diancam hukuman berbeda, Alung dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, denda minimal Rp1 juta dan maksimal Rp10 juta.
“Sedangkan untuk RS dan SS pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun, dan denda yang,” Kata dia.
Sementara itu, Alung mengakui bahwa dirinya juga sebagai pemakai. Dia mengonsumsi narkoba sudah sejak tahun 2013. Sedangkan dirinya menjadi pengedar juga bekerja dalam tim. Dia dibayar tidak dengan yang melainkan dengan barang sabu.
“Iya (dibayar dengan sabu, red), masih memakai karena masih sugesti,” kata dia.