SERAYUNEWS– Polres Wonosobo meringkus sekelompok pencuri kambing yang meresahkan warga Kecamatan Leksono dan Sapuran di Kabupaten Wonosobo. Empat pelaku lintas kabupaten dibekuk usai mencuri 57 kambing warga.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan, para pelaku telah meresahkan warga di wilayah Leksono dan Sapuran. “Empat pelaku diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil kami amankan,” ujar dia dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, keempat pelaku berasal dari Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Banjarnegara. “Pencurian kambing ini dilakukan sekelompok maling yang aktif beraksi di dua wilayah berbeda, yakni Leksono dan Sapuran,” imbuhnya.
Para pelaku berhasil ditangkap usai melakukan aksi pencurian sebanyak 4 kali di wilayah Kecamatan Leksono, dengan total 19 ekor kambing berhasil dicuri. Selain itu, di Kecamatan Sapuran, pelaku berhasil menggondol 7 kandang dan mencuri 38 ekor kambing.
Kasus ini mulai terungkap setelah adanya laporan dari para pemilik kambing yang mengalami kerugian akibat pencurian tersebut. Polres Wonosobo kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas dan jejak pelaku.
“Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kambing hasil curian,” jelasnya.
Para pelaku yang berhasil ditangkap akan dijerat pasal 363 ayat (1) ke-1, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Polres Wonosobo juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.
Pemilik kambing yang menjadi korban pencurian menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Wonosobo atas upaya mereka dalam mengungkap kasus pencurian kambing tersebut.
Mereka berharap agar tindakan hukum yang diambil dapat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian kambing. Sehingga ke depan tak ada lagi kejadian pencurian kambing.