SERAYUNEWS- Puncak arus mudik Lebaran 2024, kemungkinan bakal terjadi pada 5 April 2024. Mabes Polri telah memperkirakan itu, polisi akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang bersumbu tiga.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk puncak arus mudik masih perlu analisa lagi.
“Kami sudah sampaikan, sekitar tanggal 5 April 2024 untuk puncak arus mudik. Namun demikian, ini hasil analisa dan evaluasi sementara,” ujarnya di Divisi Humas Polri, Rabu (6/3/2024) petang.
Mabes Polri telah siap menerapkan rekayasa lalu lintas, mulai tanggal 5 April 2024. Berbagai upaya akan Korlantas Polri lakukan, untuk merekayasa lalu lintas saat puncak arus mudik Lebaran 2024.
“Langkahnya mungkin contraflow, one way dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga. Khusus untuk contraflow, Polri bakal memberlakukannya mulai dari KM 36,” jelasnya.
Sementara sistem one way, bakal terterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Selain itu, khusus pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada mudik Lebaran, bakal diterapkan secara situasional.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, merupakan hasil analisa dan evaluasi tahun lalu. Rekayasa lalu lintas juga perlu, mengingat jumlah pemudik kemungkinan akan meningkat.
Pihak kepolisian telah memprediksi, akan ada penambahan pergerakan massa mudik Lebaran 2024 sebesar 5-6 persen. Angka ini meningkat dari periode mudik Lebaran 2023 lalu.
“Pemudik kemungkinan akan bertambah 5-6 persen, sekitar 136 juta orang. Tentunya, persiapan harus lebih,” ujarnya.